Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Teman Sendiri hingga Rugi Rp 1,350 Miliar, Korban: Kok Bisa Dia Tipu Saya?

Kompas.com - 16/03/2023, 06:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram dengan nama beken Ajudan Pribadi (27) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Korban dari pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu ternyata adalah sahabatnya sendiri, berinisial AL.

Akibat penipuan yang dilakukan Akbar, AL mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,350 miliar.

Akbar disebut menawarkan dua mobil mewah kepada AL. Terpikat bujuk rayu selebgram itu, AL akhirnya bersedia mentransfer sejumlah uang untuk membeli kedua mobil itu.

Kuasa hukum AL, Sulaiman Dojoatmojo, mengungkapkan, kliennya percaya kepada Ajudan Pribadi karena mereka sudah berteman cukup lama, yakni lima tahun.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV | Buronnya Eksektor Pembacokan Pelajar SMK | Kronologi Ajudan Pribadi Tipu Temannya Rp 1,3 Miliar

“Tapi, faktanya di perjalanan, kok seperti ini (mobil-mobil yang sudah dibayar tak kunjung datang). Sampai heran klien saya. ‘Kok bisa Akbar tipu saya?’,” ucap Sulaiman kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Selain karena sudah berteman dengan dengan Akbar, AL juga percaya dengan selebgram itu karena dia terlihat dekat dengan pejabat-pejabat.

Sehingga, AL merasa Akbar tidak akan melakukan tindak penipuan.

"Akbar kan dekat dengan pejabat-pejabat. Itu kan menjadi semacam referensi untuk klien saya. ‘Masa sih Akbar mau bohong, sudah kenal Kepolisian, ini dan itu’, nah percaya klien saya," imbuh Sulaiman.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penipuan Ajudan Pribadi, Ditetapkan Jadi Tersangka dan Kini Ditahan

Ajudan Pribadi ditetapkan jadi tersangka

Kini, Akbar atau Ajudan Pribadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Ajudan Pribadi dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa mobil mewah yang ditawarkan kepada AL tidak pernah ada alias fiktif.

Dua mobil yang ditawarkan tersebut adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

"Kendaraan tidak pernah ada, alias fiktif. Terlapor menjual dengan harga jauh di bawah pasar agar korban tertarik," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Saat Selebgram Ajudan Pribadi juga Mengaku Ditipu Terkait Jual-beli Mobil Mewah

Permintaan maaf Ajudan Pribadi

Dalam kesempatan yang sama, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Dengan terbata-bata, pria yang mengenakan baju tersangka berwarna oranye itu mengaku melakukan penipuan karena desakan ekonomi.

"Buat kebutuhan hidup dan… itu saja. Saya mohon maaf dan akan selesai secara cepat. Saya mohon maaf," tutur Ajudan Pribadi.

Pria itu kini resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

(Penulis : Baharudin Al Farisi/ Editor : Jessi Carina, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com