Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kisah Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Sepakat Damai Usai Dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 16/03/2023, 06:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi soal mobil dinas TNI menabrak mobil Honda HRV di flyover Pancoran, Jakarta Selatan, beredar luas di media sosial.

Pemilik Honda HRV protes melalui akun Twitternya, @delimalma, Senin (13/3/2023) karena pengemudi mobil dinas TNI hanya membayar ganti rugi dengan nominal kecil.

Padahal, kerusakan yang dialami Honda HRV itu cukup parah sehingga butuh uang lebih banyak untuk perbaikan.

"Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp 1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok-sok an bawa mobil dinas, tau-nya zonk banget ga mampu ganti," kata D.

D mengaku langsung menghubungi pihak Kodam Jaya untuk melaporkan kecelakaan yang terjadi dan menuntut ganti rugi yang sepadan.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV | Buronnya Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK | Kronologi Ajudan Pribadi Tipu Temannya Rp 1,3 Miliar

Pangdam Jaya turun tangan

Dihubungi terpisah, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Untung Budiharto membenarkan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan Honda HRV itu adalah mobil dinas TNI.

Mobil itu dimiliki oleh salah seorang pejabat utama Kodam Jaya.

Saat kejadian, mobil dinas tersebut tengah dikendarai oleh sopir bernama Pratu Kevin Julian.

"Iya itu sopirnya pejabat Kodam Jaya, Pratu Kevin Julian. Dalam perjalanan mengambil baju pimpinannya di rumah," ungkap Untung.

Untung mengaku sudah meminta jajarannya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Sudah saya perintahkan staf saya untuk menyelesaikan masalah tersebut, membantu personel tersebut. Semoga bisa terselesaikan dengan baik," ucap Untung.

Baca juga: Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Protes Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 1 Juta dan Pangdam Jaya Turun Tangan

Kasus berakhir damai

Pemilik Honda HRV dan Pratu Kevin kemudian dimediasi oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan," ujar Kepala Dinas Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Indra Wirawan.

Kesepakatan damai tersebut juga dituangkan dalam surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dapat dipenuhi Pratu Kevin kepada D.

Sementara itu, D melalui unggahan di akun media sosialnya juga menerangkan bahwa permasalahannya dengan Pratu Kevin telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Gue dan mas KJ ini buat surat pernyataan bahwa sudah sepakat dan that's it, case closed with peace," kata D dikutip dari akun @delimalma pada Selasa (14/3/2023).

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com