Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka-bukaan, Ayah dan Istri AKBP Dody Beberkan Ajakan Persekongkolan Jahat Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

Kompas.com - 16/03/2023, 06:16 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita kembali berlangsung sengit.

Persidangan itu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023). Ada dua orang saksi meringankan yang dihadirkan Dody dalam persidangannya kala itu, yaitu ayah dan istrinya sendiri.

Dalam persidangan, ayah dari Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, dan istrinya, Rakhma Darma Putri, secara blak-blakan membuka rencana persekongkolan jahat Irjen Teddy Minahasa.

Baca juga: AKBP Dody Bersujud di Kaki Sang Ayah Dalam Sidang Kasus Peredaran Sabu

Keluarga Dody sempat hendak diintervensi oleh Teddy dalam perkara ini. Saat ditahan sebagai tersangka, Teddy sempat menelepok Maman serta mengirim surat kecil pada Dody melalui Rakhma.

Teddy kesal namanya disebut Dody

Dalam persidangan, Rakhma mengaku pertama kali mengetahui suaminya ditangkap dari Teddy Minahasa. Saat itu, istri dari Teddy Minahasa, Merthy, meminta Rakhma untuk datang ke kediamannya.

Selama perjalanan, Rakhma mengaku menghubungi Dody namun tak ada respons dari suaminya. Di kediaman Teddy, barulah Rakhma mengetahui bahwa suaminya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Sebelumnya Pak Teddy menyampaikan ada yang dikatakan seperti ini 'kenapa Dody harus menyebut nama saya' itu yang membuat pak TM kesal," ujar Rakhma menirukan percakapannya dengan Teddy, Rabu (16/3/2023).

Baca juga: Istri AKBP Dody Ungkap Teddy Minahasa Kesal Namanya Disebut Dalam Kasus Peredaran Sabu

"(Kata Teddy) 'harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu untuk Dody keluar. Kalau dua-duanya masuk (penjara) siapa yang bisa nolong?' Itu yang disampaikan Pak TM," sambung dia.

Teddy telepon ayah Dody untuk bersekutu

AKBP Dody Prawiranegara memberikan hormat pada ayahnya, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI AKBP Dody Prawiranegara memberikan hormat pada ayahnya, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Maman, Teddy Minahasa sempat menghubunginya usai penangkapan Dody. Rekaman percakapan itu diputar di PN Jakarta Barat, Rabu.

Dalam percakapan via telepon itu, Teddy meminta agar Dody bersekutu dan bergabung dengan kubunya dalam kasus peredaran sabu.

"Saya Teddy Minahasa Pak, yang ada masalah dengan Dody," kata Teddy dalam rekaman suara yang diputar itu.

"Iya, maksudnya?" jawab Maman di ujung telepon.

Baca juga: Teddy Minahasa ke Istri AKBP Dody: Kalau Dua-duanya Masuk Penjara, Siapa yang Bisa Tolong?

Teddy lalu meminta Maman agar membujuk Dody bisa menjadi satu kubu dengannya.

"Maksudnya biar Dody satu kubu sama saya Pak. Semua biaya saya handle," kata Teddy.

Selanjutnya, Maman enggan melanjutkan percakapan itu karena mengaku punya riwayat penyakit jantung. Ia merasa bak tersambar petir ketika pertama kali mendengar kasus anaknya.

Maman bahkan mengaku dilarang menonton televisi agar tidak melihat berita tentang anaknya. Akhirnya, Maman meminta Teddy hubungi istri Dody, Rakhma.

Baca juga: Suara Ayah AKBP Dody Bergetar Saat Jadi Saksi Persidangan Anaknya

Istri Dody beberkan ajakan persekongkolan Teddy

Rekaman percakapan via telepon antara Teddy Minahasa dan istri Dody, Rakhma, juga diungkap dalam persidangan. Menurut Rakhma, Teddy menelepon ketika berada di penempatan khusus (patsus) Mabes Polri.

Percakapan dimulai dengan Teddy yang menanyakan apakah surat darinya sudah diterima oleh Dody. Surat dari Teddy itu diselipkan oleh Rakhma lewat buku yang dikirim ke Dody.

Kepada Teddy, Rakhma sekali lagi menyebut buku tersebut sudah diberikan ke Dody. Teddy Minahasa lalu menjelaskan bahwa mereka telah diincar oleh Badan Intelejen Negara (BIN).

Jenderal bintang dua itu juga berencana untuk menyalahkan terdakwa lain, yakni Syamsul Ma'arif. Teddy bahkan berjanji bakal memberikan pekerjaan kepada Dody apabila dipecat dari kepolisian.

Baca juga: Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Dody Ajak Bersekutu, Rekaman Percakapannya Diputar dalam Sidang

Teddy juga menjamin apabila bersekutu dengannya, Dody akan mendapatkan hukuman lebih ringan. Sehingga dia meminta Rakhma menyampaikan kepada Dody untuk mengambinghitamkan Syamsul Ma'arif.

"Prinsipnya Bapak bilang jangan saling menjatuhkan, kita saling mendukung merapatkan barisan gitu saja. Caranya ya jadi satu lawyer ini, lawyer dari penyidik dicabut. Kalau dia bilang takut jadi sorotan, nanti kita split pakai benderanya beda walau satu kubu," sambung Teddy dalam rekaman itu.

Saling lempar tuduhan

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Baca juga: Dalam Sidang, Istri AKBP Dody Ungkap Rekaman Percakapan Telepon dengan Teddy Minahasa

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy. Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba. Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Baca juga: Yakin Teddy Minahasa Sudah Terima Hasil Jual Sabu, Linda: Dia Enggak Bahas Lagi Soal Uang

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Penulis : Zintan Prihatini | Editor : Jessi Carina, Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com