Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brutalnya Pelajar yang Bacok Siswa SMK di Bogor, Terprovokasi karena Ditantang dan Pilih Korban secara Acak

Kompas.com - 16/03/2023, 07:37 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus pembacokan yang menewaskan AS (16), siswa SMK Bina Marga 1, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/3/2023) lalu begitu memprihatinkan.

Pasalnya, peristiwa pembacokan inl dilakukan para pelaku, yakni MA (17), SA (18), dan ASR (17) kepada korban yang tak mereka kenal.

AS meninggal dunia usai ketiga pelaku yang juga masih pelajar menghunuskan sebuah gobang atau pedang ke wajah sampai pangkal lehernya.

Nyawa AS tak terselamatkan meski ia sempat dibawa ambulans menuju rumah sakit terdekat.

Baca juga: Kronologi Siswa SMK Tewas Dibacok di Bogor, Sempat Dituntun Baca Syahadat oleh Pedagang Kopi

Kronologi

Sesaat sebelum peristiwa pembacokan terjadi, korban hendak pulang menuju rumahnya di kawasan Ciriung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Korban bersama teman-teman pelajar lainnya menyebrang jalan di lampu merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

"Jadi dia sedang menyeberang, habis itu ya luka. Dia nyeberang bersama teman," jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (10/3/2023), dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, korban tiba-tiba disabet dari belakang dengan senjata tajam berupa pedang oleh para pelaku yang berboncengan dengan satu sepeda motor.

Baca juga: Usai Bacok Siswa SMK di Bogor, Tiga Pelaku Sempat Kembali ke Sekolah dan Bohongi Guru

Sabetan pedang tersebut mengakibatkan luka serius di bagian wajah sampai leher korban.

Meskipun begitu, korban sempat berjalan masuk ke sebuah gang sambil tergontai-gontai menahan sakit.

Namun, pada akhirnya korban tersungkur tepat di depan gang setelah tak kuat menahan rasa sakit akibat sabetan pedang.

Sementara itu, para pelaku langsung tancap gas untuk melarikan diri usai melakukan pembacokan.

Para pelaku terprovokasi karena ditantang

Baca juga: Motif Pembacokan Pelajar di Bogor, Pelaku Terprovokasi karena Ditantang

Kasus pembacokan yang menewaskan AS disebut berkaitan dengan konflik antarsekolah.

Bismo mengatakan, permasalahan antara sekolah korban dengan sekolah pelaku sudah lama terjadi.

Konflik memuncak setelah para pelaku menerima pesan berisi tantangan yang dikirim melalui Instagram.

Bismo menyebut para pelaku terprovokasi, kemudian mereka mendatangi sekolah korban untuk mencari orang yang mengirim pesan tersebut.

"Awalnya ada tantangan via Instagram yang dikirim oleh A dari sekolah yang sama dengan korban. Pelaku terprovokasi lalu membalas tantangan itu dengan mendatangi sekolah tersebut," kata Bismo, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Nyawa Pelajar SMK di Bogor Direnggut Trio Pembacok, Ayah Korban: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Pilih korban secara acak

Bismo mengungkapkan, para pelaku tak berhasil menemukan orang yang mengirim pesan tantangan kepada mereka di Instagram.

Oleh karena itu, para pelaku melampiaskan kekesalannya dengan melakukan pembacokan secara acak sampai akhirnya korban AS yang menjadi sasaran.

Saat kejadian, para pelaku berboncengan tiga dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda PCX.

Pada peristiwa pembacokan itu, MA berperan untuk mengendarai sepeda motor miliknya.

Baca juga: Harapan dan Kenangan Terakhir Keluarga Pelajar SMK yang Tewas Dibacok 3 Orang Berseragam Sekolah

Kemudian, SA yang duduk di bagian tengah motor berperan membuang barang bukti pedang.

Sementara itu, ASR yang duduk di belakang bertindak sebagai eksekutor yang menyabet korban.

Dua pelaku ditangkap, satu buron

Setelah buron lebih kurang selama tiga hari, polisi berhasil menangkap MA dan SA di dua lokasi berbeda.

"MA diamankan di wilayah Lebak, Provinsi Banten. Sedangkan SA diamankan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," terang Bismo.

Baca juga: 2 Pembacok yang Tewaskan Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor Akhirnya Ditangkap

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat  Pasal 76 C Junto Pasal 80 Ayat 3 UUD Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UUD Nomor 23 Tahun 2002.

"Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," sebut Bismo.

Namun, polisi masih melakukan pengejaran terhadap ASR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam catatan polisi, ternyata ASR memiliki rekam jejak kriminal yang mengharuskannya mendekam di balik jeruji besi.

"Jadi ASR ini merupakan residivis jambret di wilayah Kabupaten Bogor," ungkap Bismo.

Baca juga: Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Bogor Masih Buron, Ternyata Residivis Kasus Jambret

Bismo menuturkan, polisi terus menggali informasi untuk mengetahui keberadaan ASR yang saat ini masih buron. Polisi, sambung Bismo, juga telah mendatangi keluarga pelaku.

Ia meminta agar ASR segera menyerahkan diri. Bahkan Bismo mengancam akan menindak tegas kepada siapa pun yang berusaha atau ikut menyembunyikan pelaku.

"Kita sudah ke para keluarga pelaku dan mereka kooperatif. Pihak keluarga ASR juga menyayangkan adanya keterlibatan dalam kasus ini, padahal sebelumnya sudah pernah melakukan tindak pidana jambret," pungkas Bismo.

(Penulis: Kontributor Bogor Ramdhan Triyadi Bempah, Reynaldi Andrian (TribunnewsBogor.com) | Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana, Khairunnisa (TribunnewsBogor.com)).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com