Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 09:06 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu Irjen Teddy Minahasa diketahui sempat menelepon ayah dari AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, usai Dody ditangkap.

Hal itu terungkap setelah kubu Dody menunjukkan bukti rekaman percakapan telepon antara Teddy dengan Maman yang diputar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Dalam rekaman percakapan telepon itu, Teddy memulai percakapan dengan mengucapkan salam dan menyebutkan identitasnya.

"Saya Teddy Minahasa Pak, yang ada masalah dengan Dody," kata Teddy dalam rekaman suara yang diputar itu.

Baca juga: Yakin Teddy Minahasa Sudah Terima Hasil Jual Sabu, Linda: Dia Enggak Bahas Lagi Soal Uang

"Iya ada apa, maksudnya?" jawab Maman di ujung telepon.

Kemudian, Teddy meminta Maman agar membujuk Dody bisa menjadi satu kubu dengannya.

"Maksudnya biar Dody satu kubu sama saya Pak. Semua biaya saya handle," kata Teddy.

Namun, Maman enggan melanjutkan percakapan itu karena mengaku punya penyakit jantung.

Maman menegaskan dirinya tak mengetahui perkembangan kasus anaknya. Ia meminta Teddy untuk menghubungi istri Dody, Rakhma Darma Putri.

Baca juga: Saat Ayah dan Istri AKBP Dody Ungkap Siasat Teddy Minahasa Kambing Hitamkan Syamsul Maarif...

"Ini Mas, saya ini punya penyakit jantung ya. Dari mulai kejadian saya itu sudah enggak boleh nonton TV, enggak boleh dengar apa-apa, sekarang ini yang nanganin itu istrinya," ucap Maman pada Teddy.

"Oh saya telepon Rakhma (istri Dody) saja kalau begitu ya," timpal Teddy Minahasa.

"Bapak percayakan saya, saya juga tidak akan menekan Dody. Bapak yang sabar ya Pak. Nanti saya hubungi Ama (Rakhma), Pak," sambung Teddy.

Setelah itu, Teddy juga sempat memberitahu bahwa dirinya adalah anak dari seorang polisi yang menjadi teman Maman.

"Saya anaknya Pak Sugiri juga Pak, kawan bapak. Sugiri almarhum 73," kata Teddy.

Baca juga: Dalam Sidang, Istri AKBP Dody Ungkap Rekaman Percakapan Telepon dengan Teddy Minahasa

"Sugiri, oh iya, iya," jawab Maman.

Kemudian, Maman mengatakan pada Teddy bahwa dirinya bak tersambar petir ketika pertama kali mendengar anaknya terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu.

"Saya ini mas penyakit jantung ini mas. Jadi, sejak kejadian sama sekali, disambar geledek ini saya," ucap Maman.

"Iya Pak, saya apalagi ini Pak. Jadi, Dody ini dipengaruhi si Arif itu Pak, bukan dari saya. Arif Pak," tutur Teddy.

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Baca juga: Dekat dengan Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Tak Tahu Namanya Dilabeli Cepu

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Baca juga: Istri AKBP Dody Ungkap Teddy Minahasa Kesal Namanya Disebut Dalam Kasus Peredaran Sabu

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Penulis: Zintan Prihatini | Editor : Ihsanuddin).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Resmi Angkat 421 CPNS menjadi PNS

Pemprov DKI Resmi Angkat 421 CPNS menjadi PNS

Megapolitan
Anak Perwira TNI yang Tewas Terpanggang di Lanud Halim Dipastikan Bukan Korban 'Bully'

Anak Perwira TNI yang Tewas Terpanggang di Lanud Halim Dipastikan Bukan Korban "Bully"

Megapolitan
Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Bocah hingga Berujung Tewas, Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Bocah hingga Berujung Tewas, Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Megapolitan
Benarkan Bocah 7 Tahun Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Pihak RS: Terjadi Hal yang Tak Diinginkan

Benarkan Bocah 7 Tahun Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Pihak RS: Terjadi Hal yang Tak Diinginkan

Megapolitan
CHR Sempat Bertemu Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim

CHR Sempat Bertemu Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim

Megapolitan
Kebakaran di SMAN 6 Jakarta yang Merenggut Nyawa, Sekuriti Tewas Keracunan Gas APAR Kedaluwarsa

Kebakaran di SMAN 6 Jakarta yang Merenggut Nyawa, Sekuriti Tewas Keracunan Gas APAR Kedaluwarsa

Megapolitan
Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Direkomendasikan Pakai Masker

Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Direkomendasikan Pakai Masker

Megapolitan
Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Megapolitan
CCTV di TKP Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Mati Total

CCTV di TKP Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Mati Total

Megapolitan
Diduga Hendak Balap Liar, Remaja di Kembangan Tewas Tabrak Separator

Diduga Hendak Balap Liar, Remaja di Kembangan Tewas Tabrak Separator

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo | SMAN 6 Jaksel Kebakaran | Awal Musim Hujan Datang Lebih Lambat

[POPULER JABODETABEK] KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo | SMAN 6 Jaksel Kebakaran | Awal Musim Hujan Datang Lebih Lambat

Megapolitan
7 Tempat Nongkrong di Sekitar Stasiun LRT Dukuh Atas

7 Tempat Nongkrong di Sekitar Stasiun LRT Dukuh Atas

Megapolitan
Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com