JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyidikan kasus penganiayaan D (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Terkini, penyidik berencana memeriksa empat saksi lain dalam rangka memperkuat jeratan tindakan pidana penganiayaan berat berencana, yang dilakukan oleh Mario bersama Shane Lukas (19) dan AG (15).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa dari keempat saksi tersebut, satu di antaranya adalah teman perempuan Mario berinisial APA (19).
Sedangkan tiga saksi lainnya adalah anak di bawah umur atau disebut sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
"Iya, APA masuk dari bagian itu, tiga di lainnya berstatus anak," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4/2023).
Baca juga: Keluarga D Bela APA, Sebut Bisikan ke Mario Dandy Tak Relevan dengan Kasus Penganiayaan
APA adalah teman perempuan yang memberitahu mengenai perbuatan tidak baik D terhadap AG, pacar Mario.
Bisikan dari APA itu diduga membuat Mario marah hingga menganiaya D sampai koma.
Sementara itu, sosok dan peran 3 saksi anak belum diketahui.
Sebab, polisi belum menjelaskan secara terperinci siapa sosok tiga saksi anak berhadapan dengan hukum tersebut.
Waktu dan tempat pemeriksaan hingga kini juga belum diumumkan oleh kepolisian.
Perkuat jeratan penganiayaan berat berencana
Meski begitu, Trunoyudo menjelaskan bahwa pemeriksaan keempat saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat adanya perencanaan penganiayaan oleh Mario Dandy.
"Kemarin penyidik, Pak Dirreskrimum sudah menyampaikan akan memanggil empat orang saksi lain terkait dengan penguatan," kata Trunoyudo.
Baca juga: Kuasa Hukum APA Bantah Kliennya Pernah Bisikkan Hal Buruk ke Mario Dandy Satrio
Di samping itu, keterangan dari APA dan tiga saksi anak itu juga untuk melengkapi hasil penyidikan yang telah dilakukan sehingga berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Catatan kami pada saat rilis kemarin adalah penguatan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana perencanaan dalam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario cs," ungkap Trunoyudo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.