JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Teddy hadir sebagai terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam sidang hari ini, Teddy Minahasa dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Teddy Minahasa memasuki ruang sidang pukul 09.40 WIB.
Baca juga: Saat Ayah dan Istri AKBP Dody Ungkap Siasat Teddy Minahasa Kambing Hitamkan Syamsul Maarif...
Seperti pada persidangan sebelumnya, Teddy hadir dengan pakaian batik dan celana hitam. Kali ini, Teddy memakai batik bermotif bunga bernuansa hitam dan hijau.
Dia juga terlihat menenteng sebuah tas hitam di tangannya. Teddy berjalan santai menuju kursi yang disediakan di hadapan majelis hakim.
Terdakwa kasus peredaran narkoba ini lalu membungkukkan sedikit tubuhnya, memberikan hormat kepada majelis hakim, JPU, dan tim kuasa hukumnya.
Teddy kemudian langsung menduduki kursi yang sudah disediakan.
Baca juga: Yakin Teddy Minahasa Sudah Terima Hasil Jual Sabu, Linda: Dia Enggak Bahas Lagi Soal Uang
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih sempat menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa, apakah dia dapat mengikuti persidangan hari ini.
"Terdakwa sehat? tanya Jon kepada Teddy dalam persidangan.
"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," jawab Teddy Minahasa.
Jon menyampaikan, bahwa agenda persidangan ialah mendengarkan keterangan ahli yang diajukan penasihat hukum terdakwa.
"Kami hari ini menghadirkan satu ahli, yaitu ahli psikologi forensik, kepada Bapak Reza Indragiri," kata salah satu anggota penasihat hukum Teddy Minahasa.
Tim penasihat hukum lalu menyampaikan, bahwa pihaknya hanya menghadirkan satu saksi ahli meringankan.
Mendengar hal itu, Jon langsung mempersilakan Teddy Minahasa duduk di samping tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Dalam Sidang, Istri AKBP Dody Ungkap Rekaman Percakapan Telepon dengan Teddy Minahasa