Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Hakim dalam Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris: Saya Baru Sekali Bertanya, Majelis

Kompas.com - 16/03/2023, 13:25 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menegur kubu mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran sabu.

Hakim menegur kuasa hukum Teddy lantaran mengajukan pertanyaan yang sama berulang kali kepada saksi di persidangan.

Peristiwa ini bermula kala penasihat hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea bertanya kepada saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Awalnya, Hotman menyinggung soal kualitas alat bukti percakapan antara Teddy dengan AKBP Dody yang dipenggal.

Dalam riwayat percakapan itu, Teddy memerintahkan Dody menukar barang bukti sabu dengan tawas.

"Kejadiannya begini, si jenderalnya yang dituduh berinisiatif melakukan penjualan. Tahu-tahu pada waktu periode penjualan misalnya 3 Oktober antara anak buah ini saling menyalahkan, yang satu mengatakan kamu yang inisiatif," ujar Hotman dalam persidangan.

"Semakin kontradiktif lagi, apakah itu memperkuat tidak berkualitas dokumen ini?" sambung dia.

Baca juga: Ingatkan AKBP Dody soal Hukuman, Hotman Paris: Lihat Kasus Sambo...

Reza kemudian menjelaskan, bahwa data atau informasi yang kontradiktif menjadi persoalan yang tak main-main.

"Ketika data atau informasi sudah kontradiktif itu menjadi persoalan yang serius. Tapi mundur lagi pada ketersediaan data itu sendiri," papar Reza.

Hotman Paris kembali mengajukan pertanyaan, kali ini soal keragu-raguan melakukan sesuatu dari segi psikologi forensik.

Hotman bertanya, apakah tidak boleh seseorang dinilai telah menjalankan suatu perbuatan bila ada keraguan di dalamnya.

Dia juga bertanya soal informasi berkualitas menurut pandangan saksi ahli.

Namun, Reza enggan menjawab pertanyaan itu secara lugas.

"Saya tidak akan merespons secara spesifik. Artinya ada sekian banyak perspektif," ucap Reza.

Baca juga: Ini Percakapan Lengkap Istri AKBP Dody dengan Teddy Minahasa Saat Rencanakan Persekongkolan Jebak Syamsul Maarif

Mendengar pernyataan Reza, Hakim Jon Sarman Saragih seketika buka suara.

Dia menyebut, saksi ahli berhak menjawab maupun keberatan dengan pertanyaan yang diajukan.

"Itu hak Anda sebagai ahli. Yang disumpah adalah ahli," ucap Jon.

Setelah itu, Hotman Paris tampak ingin mengatakan sesuatu. Namun, belum sempat dia berbicara, Jon memotong perkataan Hotman.

"Sebentar, kalau sudah tidak bisa jangan dijawab jangan dipaksakan. Kepada penasihat hukum juga sudah tiga kali berulang menyatakan begitu," ungkap Jon.

Baca juga: Hotman Paris Bantah Perempuan yang Bawa Tas Mewah di Pengadilan Istri Teddy Minahasa

Menurut Jon, berkait dengan informasi berkualitas yang dipertanyakan oleh Hotman telah ditanyakan terlebih dahulu oleh anggota tim penasihat lainnya.

Sehingga, pertanyaan serupa tak perlu diajukan kembali.

"Saudara sendiri menyimpulkan apakah ini sudah akurat dan lengkap, berarti berkualitas kan begitu, lagi-lagi diulang. Dia menyatakan itulah yang disampaikan oleh ahli bukan saksi fakta, silakan yang lain," tegas Jon.

"Terima kasih, saya belum memaksakan apa pun. Baru sekali bertanya, Majelis," timpal Hotman diiringi senyuman.

Persidangan lalu dilanjutkan usai hakim menegur Hotman Paris.

Baca juga: Yakin Teddy Minahasa Sudah Terima Hasil Jual Sabu, Linda: Dia Enggak Bahas Lagi Soal Uang

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Baca juga: Saat Ayah dan Istri AKBP Dody Ungkap Siasat Teddy Minahasa Kambing Hitamkan Syamsul Maarif...

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com