JAKARTA, KOMPAS.com - Viral sebuah video yang memperlihatkan beberapa anak perempuan tengah melakukan kekerasan hingga pemukulan terhadap teman mereka berinisial AM (12).
Dalam video tersebut, AM yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas lima itu terlihat tidak berkutik dan hanya menangis saat menerima bogem mentah berkali-kali dari salah satu pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Manossoh mengungkapkan, pelaku penganiayaan dan korbannya itu sebenarnya saling berteman.
Namun, salah satu pelaku sakit hati terhadap AM sehingga terpancing untuk melakukan kekerasan.
"Sementara, motifnya sakit hati. Karena, menurut salah satu pelaku (TI), bahwa korban pernah merekam video saat temannya (TI) berantem dengan seseorang," ungkap Iver saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (16/3/2023).
Baca juga: 6 Remaja Perempuan di Cilincing Ditangkap Usai Video Perundungan Viral
Iver mengatakan, video yang direkam oleh AM itu tersebar sehingga membuat TI marah.
TI yang tidak terima dengan tindakan AM akhirnya menghasut lima temannya untuk merundung korban di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
TI dan kelima temannya saat ini sudah ditangkap.
"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Utara dan Polsek Cilincing telah mengamankan 6 orang anak perempuan berusia 13 sampai dengan 16 tahun," kata Iver saat dikonfirmasi pada Rabu (15/3/2023).
Selain TI, ujar Iver, 5 remaja lain berinisial SR, RN, TR, WD, dan DN.
"Di antara 6 anak ini, ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD," tutur Iver.
Baca juga: 6 Anak Perempuan di Cilincing Diduga Lakukan Kekerasan, Rekam Pemukulan Korban secara Bergantian
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ucap Iver, keenamnya memiliki peran yang berbeda dalam melakukan dugaan kekerasan terhadap AM (12) yang masih duduk di bangku 5 Sekolah Dasar (SD).
"(Ada yang lakukan) pemukulan dengan kepalan tangan, menampar, menendang, dan merekam atau mengambil gambar video secara bergantian," ungkal Iver.
Dalam menangani kasus ini, Sat Reskrim Polres Jakarta Utara akan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan dalam hal penanganan anak sebagai pelaku maupun penanganan anak sebagai korban.
Pihak yang dimaksud Iver seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), orangtua, hingga guru-guru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.