JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta masyarakat tidak berdagang takjil di pinggir jalan menjelang buka puasa Ramadhan 2023.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, warga yang mencari nafkah dengan berdagang takjil dapat membuka lapak di tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum.
"Warga yang dagang takjil silakan, tapi pada tempatnya yang tidak dilarang," kata Arifin kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Satpol PP DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam Pelanggar Aturan Jam Operasional Saat Ramadhan
Arifin mengimbau para pedagang menu berbuka puasa tidak memanfaatkan fasilitas umum, apalagi jika aktivitas tersebut bisa menimbulkan kemacetan.
"Ya itu juga kami mengingatkan kepada semua, mari kita jaga jangan mengganggu kemacetan dan ketertiban. Itu tentu kami akan ingatkan," kata Arifin.
Sebagai informasi, pemerintah belum mengumumkan secara resmi soal penetapan awal puasa 1 Ramadhan 1444 H.
Baca juga: Warga Korban Gusuran JIS Ingin Tempati Kampung Susun Bayam Sebelum Puasa Ramadhan
Pemerintah melalui Kemenag RI akan memantau hilal dan sidang isbat pada Rabu, 22 Maret 2023.
"Rangkaian sidang isbat awal Ramadhan tahun ini masih digelar secara hybrid," kata Direktur Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1444 H pada Kamis, 23 Maret 2023.
Penetapan tersebut diumumkan berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.