JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyayangkan aksi warga Kampung Bayam menduduki Kampung Susun Bayam (KSB) secara paksa.
Sebagai informasi, KSB diduduki oleh warga Kampung Bayam lantaran rumah susun (rusun) itu tak kunjung bisa dihuni hingga saat ini.
"Iya, itu (warga menduduki KSB) kami sayangkan ya," ucap Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Warga Korban Gusuran JIS Ingin Tempati Kampung Susun Bayam Sebelum Puasa Ramadhan
Syachrial mengatakan, warga Kampung Bayam sebenarnya tak mendapatkan izin untuk menduduki KSB.
"Mereka (warga Kampung Bayam) bilang sudah ada janji sama Jakpro. Padahal, kami tidak ada janji untuk menerima mereka di dalam area rusun (KSB), mereka masuk saja," kata dia.
Di satu sisi, Syachrial mengeklaim bahwa PT Jakpro memahami keinginan warga untuk segera menempati KSB.
Namun, PT Jakpro hingga kini belum bisa mengizinkan warga menempati KSB.
Baca juga: Kala Warga Kampung Bayam Menagih Kembali, Mana Kampung Susun yang Dijanjikan kepada Mereka?
Sebab, Syachrial menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum juga memberikan legalitas secara resmi kepada PT Jakpro untuk mengelola KSB.
"Jangan sampai di belakang hari karena malaadministrasi gitu, kami malah berhadapan dengan hukum," tutur Syahrial.
Untuk diketahui, sejumlah warga Kampung Bayam menduduki KSB sejak 11 Maret 2023.
Hal ini dilakukan lantaran warga Kampung Bayam tak kunjung diizinkan untuk menempati KSB sejak tahun kemarin.
Hingga Kamis ini, terdapat 2-3 warga Kampung Bayam yang masih menempati KSB. Mereka tak sampai memasuki unit di KSB. Mereka hanya menggelar tikar di area KSB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.