JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) perempuan yang disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy Satrio (20), hingga akhirnya menganiaya D (17) mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Amanda datang bersama tim kuasa hukumnya pada Kamis siang. Mereka datang untuk menanyakan perkembangan laporan terhadap Mario Dandy dan kawan-kawan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, sosok Amanda berkulit putih dengan rambut hitam lurus yang dijepit.
Baca juga: APA Teman Perempuan Pembisik Mario Dandy Datangi Mapolda Metro Jaya
Wajahnya tak terlihat jelas karena tertutup masker.
Perempuan yang disebut sebagai mantan pacar Mario Dandy itu mengenakan pakaian bernuansa hitam putih.
Kemeja dan maskernya berwarna putih. Sementara celana dan tas jinjingnya berwarna hitam.
Amanda tak banyak bicara saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya. Dia hanya menyampaikan bahwa semua keterangan akan disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikuti saja sesuai kata kuasa hukum," kata Amanda di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Polda Metro Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik Amanda oleh Mario Dandy dkk
Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Pengemudi BMW yang Kabur Usai Isi Bensin Diduga Mario Dandy, Ini Kata Petugas SPBU
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.