Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Dihuni, Kampung Susun Bayam Diduduki Warga sejak 11 Maret

Kompas.com - 16/03/2023, 17:01 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam menduduki area Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara sejak 11 Maret 2023.

Dalam aksi tersebut, warga Kampung Bayam didampingi lembaga penelitian Indonesia Resilience (Ires).

Suryo, salah satu warga Kampung Bayam, menyebutkan bahwa warga telah kooperatif dengan alur birokrasi, mulai dari penggusuran Kampung Bayam hingga proses masuk KSB.

Namun, warga justru tak bisa menempati KSB hingga saat ini.

Baca juga: Jakpro Sayangkan Aksi Warga Duduki Kampung Susun Bayam secara Paksa

Di satu sisi, kata Suryo, terdapat perjanjian yang menyatakan bahwa warga bisa menempati KSB pada 11 Maret 2023.

"Sesuai kesepakatan, apabila tanggal 11 Maret warga tidak mendapatkan kunci, hari ini (11 Maret) kami warga Kampung Bayam sepakat untuk tinggal di Kampung Susun Bayam," kata Suryo dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/3/2023).

Di sisi lain, Suryo menyebutkan, pihaknya telah menyepakati tarif sewa unit KSB sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan.

Menurut dia, kesepakatan ini tertuang dalam sebuah dokumen yang telah diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pendiri serta pengelola KSB.

"Lantas Jakpro masih tidak memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam sampai saat ini," tegas Suryo.

Baca juga: Warga Korban Gusuran JIS Ingin Tempati Kampung Susun Bayam Sebelum Puasa Ramadhan

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengonfirmasi bahwa KSB telah diduduki warga Kampung Bayam.

Terdapat 2-3 warga yang masih menduduki KSB hingga Kamis ini.

"Saya dapat laporannya, pagi ini, beberapa orang saja yang tinggal 2-3 orang di dalam. Selebihnya sudah keluar," ucap Syachrial di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis.

Syachrial lantas menyayangkan aksi warga yang menduduki secara paksa rusun tersebut.

"Iya, itu (warga menduduki KSB) kami sayangkan ya," kata Syachrial.

Ia menyebutkan, warga menduduki KSB dengan alasan telah mendapatkan izin dari PT Jakpro.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Masalah Kampung Susun Bayam Warisan Anies ke Pemprov DKI

Namun, kata Syachrial, warga Kampung Bayam sebenarnya tak mendapatkan izin untuk menduduki KSB.

"Mereka (warga Kampung Bayam) bilang sudah ada janji sama Jakpro. Padahal, kami tidak ada janji untuk menerima mereka di dalam area rusun (KSB), mereka masuk saja," kata Syachrial.

Syachrial mengeklaim PT Jakpro sejatinya memahami keinginan warga untuk segera menempati KSB.

Namun, PT Jakpro hingga kini belum bisa mengizinkan warga menempati KSB.

Sebab, Syachrial menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan legalitas secara resmi kepada PT Jakpro untuk mengelola KSB.

"Jangan sampai di belakang hari karena malaadministrasi gitu, kami malah berhadapan dengan hukum," tutur Syachrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com