Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 17:51 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat intimidasi berupa percobaan pemukulan saat berada di Polres Metro Jakarta Timur.

Ia menceritakan hal ini saat mendampingi Bripka Madih mengadukan ke Ombudsman soal ketidakprofesionalan pihak kepolisian dalam menangani kasusnya.

"Ada upaya atau percobaan kekerasan kepada klien kami saat menolak untuk istrinya diperiksa. Hendak dipukul oleh seorang oknum perwira berpangkat Ipda berinisial JP," ucap dia di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Datang ke Ombudsman, Bripka Madih Adukan Malaadministrasi terhadap Kasusnya

Istri Bripka Madih, Selly Sulistyarin, menjelaskan, insiden terjadi pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada saat itu, ia dan Bripka Madih dipanggil untuk menghadap ke Polres Metro Jakarta Timur.

Namun, Selly dipaksa untuk melanjutkan laporan terhadap suaminya terkait cekcok yang terjadi pada 2022.

"Saya dipaksa (melanjutkan laporan), suami saya menolak. Akhirnya ada salah satu perwira, oknum berpangkat Ipda berinisial JP, mau memukul suami saya. Tapi dihadang dan dilerai sama para anggota di sana," ungkap Selly di lokasi.

Charles menuturkan, pada 2022, Selly sempat membuat laporan usai cekcok dengan Bripka Madih.

Baca juga: Dilaporkan Tetangga soal Penyerobotan Tanah, Bripka Madih Minta Laporannya Diproses Lebih Dahulu

Akibat cekcok itu, Selly terjatuh saat hendak mengejar Bripka Madih. Selly pun membuat laporan saat itu.

"Sebelum pengaduan ditindaklanjuti, mereka berdua sudah berdamai. Nah kemarin (Senin), istri Bripka Madih diminta untuk melanjutkan laporan dan di-BAP," terang Charles.

"Kami menilai ada serangkaian upaya untuk melakukan tindakan hukum pada Bripka Madih. Pasalnya, aduan cekcok ini sudah damai. Tapi seolah-olah istrinya kok dipaksa untuk di-BAP. Kami mempertanyakan sikap dari Polres Jakarta Timur," sambung dia.

Bripka Madih datang ke Kantor Ombudsman RI untuk melaporkan malaadministrasi dan tidak profesionalnya pihak kepolisian dalam menangani laporannya.

"Kami melakukan pengaduan terkait penyelidik dan/atau penyidik yang menangani perkara dugaan penyerobotan tanah, dan pemukulan atau pengeroyokan yang dialami Bripka Madih," ujar Charles.

Baca juga: Dilaporkan ke Polres Bekasi, Pihak Bripka Madih: Kami Senang-senang Saja

Ia menjelaskan, kliennya sudah membuat laporan tentang penyerobotan tanah yang dialaminya pada 2011 ke Polda Metro Jaya.

Lalu, pada 2012, ia kembali melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan oleh 12 oknum polisi.

Laporan terakhir, pada 2013, adalah Bripka Madih meminta klarifikasi terkait tindak lanjut penanganan laporannya pada 2011 dan 2012.

"Menurut pandangan kita, ini salah satu (bentuk) ketidakprofesionalan karena sudah 11-12 tahun berlalu untuk penanganan (laporan) tersebut," ungkap Charles.

Charles berharap, dengan pengaduan yang dilakukan oleh Bripka Madih ke Ombudsman RI, kliennya mendapat kejelasan terkait seluruh laporan itu.

Baca juga: Bumerang Bripka Madih yang Berbalik ke Diri, Kini Diserang Rentetan Laporan dari Para Tetangga

"Mudah-mudahan mendapat perlindungan hukum, lalu tindaklanjut laporan-laporan dari 2011. Supaya semua laporan ditindaklanjuti dan (proses) berjalan dengan baik," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Wanita Tewas di Cikarang, Ibunda Kenang Anaknya yang Pendiam dan Banyak Teman

Kasus Wanita Tewas di Cikarang, Ibunda Kenang Anaknya yang Pendiam dan Banyak Teman

Megapolitan
Kisah Perantau dari Pelosok Riau ke Jakarta: Banyak yang Bilang, Hidup di Jakarta Itu Keras

Kisah Perantau dari Pelosok Riau ke Jakarta: Banyak yang Bilang, Hidup di Jakarta Itu Keras

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita di Cikarang, Suami Akui Sayat Bibirnya

Kasus Pembunuhan Wanita di Cikarang, Suami Akui Sayat Bibirnya

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kebakaran di SMAN 6 Jakarta

Polisi Tutup Kasus Kebakaran di SMAN 6 Jakarta

Megapolitan
Teriakan Dasem Saat Temukan Anaknya Tewas dengan Bibir Tersayat di Cikarang

Teriakan Dasem Saat Temukan Anaknya Tewas dengan Bibir Tersayat di Cikarang

Megapolitan
Polisi Sebut Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Satpam SMAN 6 Jakarta

Polisi Sebut Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Satpam SMAN 6 Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Tewas di Cikarang, Suami Telah Mengaku Membunuh ke Ibu Korban

Kasus Wanita Tewas di Cikarang, Suami Telah Mengaku Membunuh ke Ibu Korban

Megapolitan
Tampil di Acara Istana Berbatik, Pj Gubernur DKI Gunakan Berewok, Topi, dan Batik Bergambar Ondel-ondel

Tampil di Acara Istana Berbatik, Pj Gubernur DKI Gunakan Berewok, Topi, dan Batik Bergambar Ondel-ondel

Megapolitan
Pengendara Mobil Setuju Penerapan Parkir Bertarif Disinsentif

Pengendara Mobil Setuju Penerapan Parkir Bertarif Disinsentif

Megapolitan
Pasar Santa Belum Kenakan Tarif Parkir Disinsentif

Pasar Santa Belum Kenakan Tarif Parkir Disinsentif

Megapolitan
Pemotor Wanita Tabrak Tiang Listrik di Cilodong, Korban Dibawa ke RS

Pemotor Wanita Tabrak Tiang Listrik di Cilodong, Korban Dibawa ke RS

Megapolitan
Cerita Dasem Temukan Anaknya Meninggal dengan Bibir Tersayat...

Cerita Dasem Temukan Anaknya Meninggal dengan Bibir Tersayat...

Megapolitan
Jalan Merdeka Utara Ditutup Imbas Acara Istana Berbatik, Lalu Lintas Padat Merayap

Jalan Merdeka Utara Ditutup Imbas Acara Istana Berbatik, Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Masuk Daftar Tempat Parkir Bertarif Disinsentif, Pasar Santa Masih Berlakukan Harga Normal

Masuk Daftar Tempat Parkir Bertarif Disinsentif, Pasar Santa Masih Berlakukan Harga Normal

Megapolitan
Ahli Herpetologi: Ular Sanca Bertahan di Rumah Kosong karena Suhu Panas atau Baru Menetas

Ahli Herpetologi: Ular Sanca Bertahan di Rumah Kosong karena Suhu Panas atau Baru Menetas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com