Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 18:08 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terus berdalih ketika ditanya soal alasan Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara belum bisa dihuni hingga saat ini.

Dalih yang disampaikan selalu terkait pengelola KSB berbeda dengan pemilik lahan tempat rumah susun (rusun) itu berdiri.

KSB diketahui dikelola PT Jakpro, sedangkan lahan tempat rusun itu berdiri merupakan aset Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

"Kami ada bangunan (KSB) di atas lahan Pemprov. Kalau kami mau sewakan perangkat, bangunan di atas itu, tentunya perlu mendapatkan kejelasan hukum, kejelasan legalitas," ucap Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Tak Bisa Dihuni, Kampung Susun Bayam Diduduki Warga sejak 11 Maret

Dalam kesempatan itu, ia memberikan contoh, PT Jakpro menyewa rumah. Lalu, BUMD DKI Jakarta itu hendak menyewakan kembali rumah tersebut.

Kata Syachrial, pemilik rumah harus memberikan izin terlebih dahulu sebelum rumah itu disewakan kembali ke orang lain.

Berdasarkan contoh itu, PT Jakpro tengah meminta izin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyewakan KSB kepada warga Kampung Bayam.

"Jangan sampai di belakang hari karena malaadministrasi gitu, kami malah berhadapan dengan hukum," tutur Syachrial.

Baca juga: Jakpro Sayangkan Aksi Warga Duduki Kampung Susun Bayam secara Paksa

Sebagai informasi, karena tak kunjung bisa menghuni, warga Kampung Bayam mendiami atau menduduki KSB sejak 11 Maret 2023.

Hingga Kamis ini, terdapat 2-3 warga Kampung Bayam yang masih menduduki KSB secara paksa.

Mereka tak sampai memasuki unit yang berada di rusun itu. Warga hanya menggelar tikar di area KSB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anggota Dewan Harap Pejabat Dinkes DKI yang Sesumbar Gaji Segera Disanksi

Anggota Dewan Harap Pejabat Dinkes DKI yang Sesumbar Gaji Segera Disanksi

Megapolitan
Krisis Air Bekepanjangan di Rusun Marunda, Mama Naim Terpaksa Mandikan Anak dengan Air Galon

Krisis Air Bekepanjangan di Rusun Marunda, Mama Naim Terpaksa Mandikan Anak dengan Air Galon

Megapolitan
Komisi D Kritik Jakpro Sewakan RTH untuk Sekolah Swasta: Padahal Jakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Komisi D Kritik Jakpro Sewakan RTH untuk Sekolah Swasta: Padahal Jakarta Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Megapolitan
Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…

Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…

Megapolitan
Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Megapolitan
Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pedagang Larang Warga Luar Buang Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pedagang Larang Warga Luar Buang Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Heru Budi Didesak Tingkatkan Pengawasan Aset Pemda agar Kasus Ruko Caplok Saluran Air Tak Terulang

Heru Budi Didesak Tingkatkan Pengawasan Aset Pemda agar Kasus Ruko Caplok Saluran Air Tak Terulang

Megapolitan
'Conblock' di Depan Kantor RT Riang Dibongkar, Kini Diganti Beton Khusus Penutup Saluran Air

"Conblock" di Depan Kantor RT Riang Dibongkar, Kini Diganti Beton Khusus Penutup Saluran Air

Megapolitan
Buntut Polemik Ruko di Pluit, Komisi D DPRD DKI Ingatkan RT-RW Harus Jaga Aset Pemda

Buntut Polemik Ruko di Pluit, Komisi D DPRD DKI Ingatkan RT-RW Harus Jaga Aset Pemda

Megapolitan
Tawuran Jadi Tameng Amankan Transaksi Narkoba, Polisi Perlu Kerja Sama dengan Warga untuk Mencegahnya

Tawuran Jadi Tameng Amankan Transaksi Narkoba, Polisi Perlu Kerja Sama dengan Warga untuk Mencegahnya

Megapolitan
Komisi D DPRD DKI: Ketua RT Riang Tak Perlu Dilindungi, Masalah Sudah Selesai

Komisi D DPRD DKI: Ketua RT Riang Tak Perlu Dilindungi, Masalah Sudah Selesai

Megapolitan
PT Hanwha Life Insurance Digugat Karyawan atas Dugaan Wanprestasi Rp 5,5 Miliar

PT Hanwha Life Insurance Digugat Karyawan atas Dugaan Wanprestasi Rp 5,5 Miliar

Megapolitan
Polemik Ruko di Pluit Disebut Sudah Selesai, Komisi D DPRD DKI: Semoga Tak Ada Provokator Lagi

Polemik Ruko di Pluit Disebut Sudah Selesai, Komisi D DPRD DKI: Semoga Tak Ada Provokator Lagi

Megapolitan
Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Megapolitan
Lekker Terakhir Suwarto, Tak Ingin Teruskan Usaha Kepada Anaknya

Lekker Terakhir Suwarto, Tak Ingin Teruskan Usaha Kepada Anaknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com