"Katanya penataan ruang, kemudian menjadi ruang VVIP. Tapi saya tidak tahu persis ruang yang ada di sini," ucap Barjono.
Barjono memastikan, TPA itu nantinya masih ada di lokasi yang sama, hanya saja ukurannya diperkecil, diperkirakan sepertiga dari luas ruangan saat ini.
"Kalau TPA itu luasnya dikurangi, wacana cuma sepertiga dari luas ruangan," ucap Barjono.
Baca juga: Heru Budi-Ketua DPRD DKI Ikuti Rapat di Kantor Pemkot Jakpus, Bahas Rencana Pembangunan
Sebagai informasi, TPA tersebut dibangun pada 2018. Tempat tersebut dibangun untuk menitipkan anak-anak dari para pegawai Pemprov DKI di Balai Kota.
Di TPA negeri ini, anak-anak para pegawai bisa mengikuti pendidikan PAUD yang pengajarnya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
TPA ini sudah beroperasi sejak 12 September 2018. Pegawai yang menitipkan anaknya di TPA ini tidak dikenai biaya apa pun.
Selain di kantor pemerintahan, TPA semacam ini juga disiapkan di ruang publik lain seperti di pasar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.