JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Taman Penitipan Anak (TPA) Bale Bermain Balai Kota di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, akan diperbaiki.
Untuk diketahui, sebagian ruangan TPA yang juga dijadikan tempat pendidikan anak usia dini (PAUD) peninggalan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu disebut hendak dijadikan ruangan khusus.
"Itu (TPA Bale Bermain Balai Kota) kan kami mau bagusin," kata Heru di Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
"Ruangannya kami bagusin," lanjut dia.
Baca juga: Sebagian Ruangan Tempat Penitipan Anak Peninggalan Anies di Balai Kota DKI Bakal Dibongkar
Dalam kesempatan itu, Heru tak mengungkapkan bagian ruangan mana yang bakal diperbaiki.
Ia menekankan, ruang TPA itu akan tetap berada di Gedung Blok G.
Saat ditanya lebih lanjut, Heru meminta awak media bertanya kepada Biro Umum Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
"Tetap ada (TPA di Blok G), tetap," kata dia.
"Tanya Biro Umum," lanjut Heru.
Baca juga: Angkat Kuncoro Wibowo Jadi Dirut Transjakarta Januari Lalu, Heru Budi: Pengalamannya di Transportasi
Plt Kepala TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota Barjono sebelumnya mengatakan, sebagian ruangan TPA itu akan dibongkar untuk dialihfungsikan sebagai ruangan khusus.
"Katanya penataan ruang, kemudian menjadi ruang VVIP. Tapi saya tidak tahu persis ruang yang ada di sini," ucap Barjono.
Barjono memastikan, TPA itu nantinya masih ada di lokasi yang sama, hanya saja ukurannya diperkecil, diperkirakan sepertiga dari luas ruangan saat ini.
"Kalau TPA itu luasnya dikurangi, wacana cuma sepertiga dari luas ruangan," ucap Barjono.
Baca juga: Heru Budi-Ketua DPRD DKI Ikuti Rapat di Kantor Pemkot Jakpus, Bahas Rencana Pembangunan
Sebagai informasi, TPA tersebut dibangun pada 2018. Tempat tersebut dibangun untuk menitipkan anak-anak dari para pegawai Pemprov DKI di Balai Kota.
Di TPA negeri ini, anak-anak para pegawai bisa mengikuti pendidikan PAUD yang pengajarnya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
TPA ini sudah beroperasi sejak 12 September 2018. Pegawai yang menitipkan anaknya di TPA ini tidak dikenai biaya apa pun.
Selain di kantor pemerintahan, TPA semacam ini juga disiapkan di ruang publik lain seperti di pasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.