JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku akan mematuhi arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal rencana menggelar Formula E 2024 berkonsep street circuit.
Formula E 2024 rencananya digelar di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Selatan.
Sebagai informasi, PT Jakpro merupakan penyelenggara Formula E Jakarta.
Baca juga: Formula E 2024 Digelar di Sudirman, Wali Kota Jakpus: Kami Support
"Sebagai BUMD yang mendapatkan penugasan, kami harus mengikuti saja apa yang diarahkan, apa yang diputuskan," ujar Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
"Sampai kemudian hari, kami ikuti saja," lanjut dia.
Saat disinggung soal rencana street circuit itu bertolak belakang dengan penolakan kawasan Monas sebagai lokasi Formula E 2022, Syachrial enggan memberikan jawaban.
"Kami lihat saja nanti ya," ucap dia.
Untuk diketahui, kawasan Monas semula hendak dijadikan lokasi Formula E 2022. Namun, banyak kalangan menolak hal tersebut. Formula E 2022 lantas digelar di Ancol, Jakarta Utata.
Baca juga: Komisi B Bakal Gelar Forum Khusus Bahas Hasil Audit Formula E 2022
Di satu sisi, Syachrial menekankan, Formula E 2023 tetap akan digelar di sirkuit Ancol.
Formula E 2023 tepatnya akan digelar 3-4 Juni 2023.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.