JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuding, Linda Pujiastuti mengaku kerap tidur bersamanya untuk meringankan hukuman.
Adapun Linda mengaku kerap tidur bersama Teddy saat berada di atas kapal di Laut Cina Selatan.
Kala itu, menurut Linda, mereka tengah melaksanakan misi untuk menggagalkan peredaran narkoba dari Vietnam.
Teddy kemudian membantah pernyataan Linda saat jaksa penuntut umum (JPU) Paris Manalu menyinggung soal Teddy kerap tidur dengan Linda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Masalah tidur di kapal, apakah saudara jaksa melihat kalau keterangan seorang (Linda) hanya testimonial yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa," kata Teddy dalam persidangan.
"Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum memercayai, sedangkan saya belum pernah diklarifikasi," sambung dia.
Baca juga: Suara Teddy Minahasa Meninggi Saat Jaksa Tanya soal Sering Tidur Bareng Linda
Atas pernyataan Linda, Teddy bahkan mengancam akan membawanya ke jalur hukum bila diperkenankan.
"Seandainya dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dituntut, akan saya tuntut itu saudara Linda," ucap Teddy.
Suara terdakwa kasus peredaran sabu ini juga sempat meninggi ketika JPU menanyakan hubungannya dengan Linda.
Teddy berujar, pertanyaan jaksa tidak adil untuk dirinya. Dia pun meminta waktu untuk meluruskan pernyataan Linda.
“Saya klarifikasi sekaligus, mumpung di belakang ada wartawan, Yang Mulia. Saya jelaskan, coba perhatikan chat saya dengan saudara Linda itu kan jelas dari tahun 2020 tidak pernah saya balas,” ungkap Teddy Minahasa.
Baca juga: Teddy Minahasa Akhirnya Mengaku Chat AKBP Dody untuk Tukar Sabu Jadi Tawas, Bukan Trawas
Begitu pula pada 2021, pesan dari Linda yang mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri pun tak dibalas oleh Teddy.
Teddy juga menyampaikan bahwa dia tak membalas ucapan selamat ulang tahun dari Linda Pujiastuti.
“Tapi saudara terdakwa pernah bekerja sama dengan saudara Linda ya?” kata Paris.
Menjawab pertanyaan jaksa, Teddy menegaskan bahwa dia bukan bekerja sama, melainkan Linda yang menawarkan informasi soal rencana penyelundupan sabu seberat dua ton dari Vietnam. Di kapal, lanjut Teddy, dia dan anak buahnya terlunta-lunta dan hampir mati.