Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Linda Mengaku Sering Tidur Bersamanya, Teddy Minahasa: Itu Hanya untuk Ringankan Hukuman Dia

Kompas.com - 16/03/2023, 19:05 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuding, Linda Pujiastuti mengaku kerap tidur bersamanya untuk meringankan hukuman.

Adapun Linda mengaku kerap tidur bersama Teddy saat berada di atas kapal di Laut Cina Selatan.

Kala itu, menurut Linda, mereka tengah melaksanakan misi untuk menggagalkan peredaran narkoba dari Vietnam.

Teddy kemudian membantah pernyataan Linda saat jaksa penuntut umum (JPU) Paris Manalu menyinggung soal Teddy kerap tidur dengan Linda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

"Masalah tidur di kapal, apakah saudara jaksa melihat kalau keterangan seorang (Linda) hanya testimonial yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa," kata Teddy dalam persidangan.

"Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum memercayai, sedangkan saya belum pernah diklarifikasi," sambung dia.

Baca juga: Suara Teddy Minahasa Meninggi Saat Jaksa Tanya soal Sering Tidur Bareng Linda

Atas pernyataan Linda, Teddy bahkan mengancam akan membawanya ke jalur hukum bila diperkenankan.

"Seandainya dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dituntut, akan saya tuntut itu saudara Linda," ucap Teddy.

Suara terdakwa kasus peredaran sabu ini juga sempat meninggi ketika JPU menanyakan hubungannya dengan Linda.

Teddy berujar, pertanyaan jaksa tidak adil untuk dirinya. Dia pun meminta waktu untuk meluruskan pernyataan Linda.

“Saya klarifikasi sekaligus, mumpung di belakang ada wartawan, Yang Mulia. Saya jelaskan, coba perhatikan chat saya dengan saudara Linda itu kan jelas dari tahun 2020 tidak pernah saya balas,” ungkap Teddy Minahasa.

Baca juga: Teddy Minahasa Akhirnya Mengaku Chat AKBP Dody untuk Tukar Sabu Jadi Tawas, Bukan Trawas

Begitu pula pada 2021, pesan dari Linda yang mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri pun tak dibalas oleh Teddy.

Teddy juga menyampaikan bahwa dia tak membalas ucapan selamat ulang tahun dari Linda Pujiastuti.

“Tapi saudara terdakwa pernah bekerja sama dengan saudara Linda ya?” kata Paris.

Menjawab pertanyaan jaksa, Teddy menegaskan bahwa dia bukan bekerja sama, melainkan Linda yang menawarkan informasi soal rencana penyelundupan sabu seberat dua ton dari Vietnam. Di kapal, lanjut Teddy, dia dan anak buahnya terlunta-lunta dan hampir mati.

“Kami terlunta-lunta, bahkan kapal hampir terbakar, kena ombak tujuh meter. Hampir mati, tiba-tiba seenaknya dia bilang disuruh menyisihkan sabu terus kapal target dia hubungi suruh mampir ke Andaman,” papar Teddy.

Baca juga: Telepon Ayah AKBP Dody untuk Ajak Kerja Sama, Teddy Minahasa: Saya Anak dari Kawan Bapak

Padahal, menurut Teddy, rute pelayaran yang diceritakan Linda Pujiastuti tidak sesuai.

“Jadi kalau keterangan saksi itu masih jaksa percayai, wallahualam,” pungkas Teddy.

Sebelumnya, Linda mengaku merupakan istri siri Teddy Minahasa. Dia juga menyatakan kerap tidur bersama di atas kapal saat berada di Laut Cina Selatan.

Linda menyampaikan itu dalam sidang saat dia duduk sebagai terdakwa dan Teddy Minahasa dihadirkan sebagai saksi mahkota.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Baca juga: Teddy Minahasa Akui Anggotanya Kerap Sisihkan Barang Bukti Sabu untuk Dikonsumsi

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Baca juga: Ahli Meringankan Sebut Chat Teddy Minahasa soal BB Diganti Trawas Multitafsir

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com