9. Barang pornografi sebanyak 163 pcs
10. Sarang walet sebanyak 2 kilogram
Baca juga: Kejari Jakpus Setor Rp 51,1 Miliar ke Kas Negara Dari Kasus Pencucian Uang Leo Chandra
Selain pelaksanaan pemusnahan, hari ini pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta juga melakukan serah terima barang hasil penindakan berupa gading dan produk hewan ke Balai Karantina Hewan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Gatot mengatakan, terjadi kenaikan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai dari tahun 2021 ke tahun 2022.
"Ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Angkanya kurang lebih 25 persen dibandingkan tahun lalu," kata dia.
Menurut Gatot, salah satu faktor penyebab peningkatan ini terjadi yaitu pandemi Covid-19.
"Mungkin mengira pengamanan di sini (Bea Cukai) akan melemah karena pandemi kemarin dan makanya kami antisipasi, kami dapatkan barang-barang itu," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.