Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Thrifting" Dianggap Mengganggu Industri Tekstil Indonesia, Pedagang Baju Bekas: Ah, Tidak Juga

Kompas.com - 16/03/2023, 22:16 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, berbelanja baju bekas impor atau thrifting dapat merusak industri tekstil di Indonesia.

Namun, pedagang baju bekas impor di Blok M Square menilai usaha mereka tidak mengganggu hal tersebut.

Salah satu pedagang baju bekas di Blok M Square, Bosman Hasugian (56) justru menuding pedagang tekstil di Pasar Tanah Abang yang merusak pedagang toko grosir karena berjualan secara online.

Baca juga: Pedagang di Blok M Soal Larangan Impor Baju Bekas: Pemerintah Berlebihan...

"Ah tidak juga, justru pedagang tekstil di Tanah Abang mereka yang merusak pasaran menurut saya. Sebagian besar pedagang baju grosiran di sana jual secara online," ujar Bosman kepada Kompas.com di lokasi, Kamis (16/3/2023).

Selain menjual baju impor bekas, Bosman juga belanja baju grosir dari Pasar Tanah Abang dan Pasar Cipulir untuk dijual di tokonya.

Menurut dia, semenjak adanya toko online, pedagang di Blok M Square dan tempat perbelanjaan lainnya tak berdaya sampai bangkrut.

"Kita ini kan pedagang murni selama ini belanja dari grosir, bisa di Tanah Abang, Cipulir, Bandung dan lain-lain. Semenjak ada toko online, bukan hanya di Blok M ini, hampir di Jabodetabek bahkan seluruh Indonesia itu pedagang toko retail baju mati pembeli," terang dia.

Ia mengatakan, jika berbelanja di Pasar Tanah Abang, satu baju dikenakan harga Rp 50.000. Ia tidak mungkin menjual baju tersebut sama dengan harga modal.

Baca juga: Cerita Andriani Dagang Baju Bekas Impor di Blok M, Awalnya Jualan ke Tetangga di Depan Rumah

"Mereka (pedagang grosir tekstil Tanah Abang) itu jual secara online dengan harga Rp 50.000. Sama kayak ke kami. Pedagang toko baju retail enggak mungkin dong jual Rp 50.000. Nah matinya di situ. Jadi yang mematikan pedagang retail online ini," papar dia.

Ia pun menyayangkan Pemerintah bisa bangga dengan pedagang baju retail online dengan membayar pajak yang lebih sedikit.

Sedangkan pedagang toko baju retail seperti dirinya, harus mengeluarkan sewa toko dan pajak yang nilainya puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

"Pajaknya besar atau enggak itu (pedagang baju online), sementara pengeluaran kita besar di sini. Sebulan ada yang Rp 20 juta, ada yang Rp 60 juta biaya sewanya," terang dia.

"Pemerintah jangan bangga dulu dengan pedagang online, tapi pikirkan dulu pedagang toko ada berapa juta di seluruh Indonesia, yang sudah mati karena pedagang online semenjak Covid-19," tambah dia.

Baca juga: Masih Kebingungan Cuci Baju Thrift? Kata Pedagang, Ini Caranya...

Ia pun berharap pemerintah tidak melihat dari satu sisi. Menurutnya, berdagang baju bekas impor sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian.

"Tolonglah pemerintah jangan melihat dari satu sisi, secara global lihatlah kebutuhan masyarakat seperti apa gitu," tambah dia.

"Sangat berpotensi (berdagang baju bekas impor)," pungkas Bosman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal impor pakaian bekas yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Menurut Jokowi, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Oleh karena itu, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.

Baca juga: Soal Larangan Impor Baju Bekas, Pembeli Thrift: Disaring Saja, Jangan Sampai Setop...

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.

Terpisah, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan penindakan terhadap praktek bisnis pakaian bekas impor atau thrifting baju impor.

Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmas Ramadhan mengatakan pada hari ini Bareskrim dan Kemendag pun tengah melakukan koordinasi soal penindakan hal tersebut.

"Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan hari ini Selasa, 14 Maret 2023 Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com