JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk remaja berinisial D (17) yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) di Rumah Sakit Mayapada, Kamis (16/3/2023).
Reda mengatakan kunjungannya sekaligus memastikan kondisi D guna menjadi pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan kepada Mario dkk.
Apalagi luka yang diderita D akibat penganiayaan cukup memprihatinkan.
Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Cemarkan Nama Baik Amanda
Hal itu bisa dikaitkan dengan pasal-pasal penganiayaan berat yang notabene bisa menjerat pelaku dengan hukuman berat.
"Tujuan kami ke sini untuk mengecek kondisi korban penganiayaan yang dilakukan tersangka M dan kawan-kawan. Jelas (kondisi D) jadi pertimbangan, karena di dalam pasal penganiayaan kan itu ada tingkatan, ada penganiayaan berat, penganiayaan ringan," kata Reda di depan awak media.
"Nah ini kami sudah lihat langsung, ini penganiayaan bukan cuma berdasarkan keterangan dokter, kami lihat langsung. Jadi kami bisa menilai," tambah dia.
Reda menambahkan pihaknya kemungkinan besar bakal menuntut soal pembiayaan pengobatan D yang sudah dirawat lebih dari 20 hari di Ruang Perawatan Intensif (ICU).
"Itu kami kemungkinan akan menuntut, restitusi, hak hak korban ini, pembiayaan atau apa, materiil maupun immateriil, akan kami upayakan untuk itu, selain tadi pemidanaan," imbuh dia.
Baca juga: Warganet Sebut Mario Pengemudi BMW yang Kabur Usai Isi Bensin, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti
Untuk diketahui, Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.