Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Blok M Square Larang Jualan Baju Bekas Impor, Pedagang "Thrift" Merasa Kecewa dan Pusing

Kompas.com - 17/03/2023, 05:04 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Blok M Square, Jakarta Selatan telah mengirimkan surat larangan untuk pedagang baju bekas impor atau thrift di kawasan tersebut.

Namun, pihak pengelola Blok M Square mempersilahkan pedagang untuk berdagang barang lain kecuali baju bekas impor.

Hal ini dikatakan oleh salah satu pedagang baju bekas impor, Andriani (53). Ia pun merasa kecewa dengan dikeluarkan surat tersebut secepat ini.

Baca juga: Thrifting Dianggap Mengganggu Industri Tekstil Indonesia, Pedagang Baju Bekas: Ah, Tidak Juga

"Iya kami sudah dapet surat penutupan toko dari pengelola," ujar Andriani saat ditemui Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Ia pun merasa kasihan dengan kepada pembeli berkategori ekonomi menengah ke bawah karena tidak bisa membeli pakaian bagus dan branded dengan harga miring.

"Kami kan juga membantu untuk masyarakat yang memang butuh baju kantor tapi budget-nya sedikit, dan bisa dipakai gitu. Kaget juga sih dapat surat itu," terang dia.

Jika ia menutup tokonya, banyak baju dagangannya yang mubazir terbuang.

"Karena ini kan enggak sedikit (baju dagangannya). Kalau misalkan ini ditutup, berapa baju yang harus terbuang," terang Andriani.

Baca juga: Pedagang di Blok M Soal Larangan Impor Baju Bekas: Pemerintah Berlebihan...

"Ini bukan di sini aja, di dalam juga ada, di luar Blok M juga ada coba dibayangkan," tambah dia.

Ia tidak ingin berjualan baju bekas impor ini melalui daring. Menurut dia, proses untuk berniaga secara daring sangat banyak.

Bahkan, ia mengaku terlalu tua untuk belajar berniaga secara daring.

"Memang kita membayangkan kayaknya enak banget, tapi enggak sama kayak saya buka toko sendiri. Terus butuh proses juga, begini begitu, rajin iklan lagi," papar dia.

"Sementara kita sudah emak-emak, boro-boro mau bergaya di depan kamera memamerkan baju yang kita dagangkan, itu enggak kepikiran banget, anak muda deh yang begitu," imbuh dia.

Baca juga: Pemerintah Hendak Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp 30 Miliar

Pedagang baju bekas impor lainnya, Bosman Hasugian (56) juga merasa pusing mendapatkan surat larangan berdagang thrift, dari pengelola Blok M Square.

"Sudah, sudah (dapat surat larangan). Kami pedagang pusing ya," jelas dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com