Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pernyataan Mario Dandy dan Amanda soal Dugaan Pelecehan D terhadap AG…

Kompas.com - 17/03/2023, 05:45 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) menolak dikaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap D (17).

Mantan kekasih tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20), ini mengaku tidak memberikan informasi apapun terkait perlakuan D kepada pacar baru Mario, AG (15).

Hal ini berbeda dari pengakuan Mario kepada polisi bahwa dia menganiaya D karena kesal akan perlakuan tidak baik D kepada AG.

Informasi soal dugaan pelecehan terhadap AG menurut Mario diberikan oleh APA.

Penjelasan pihak Amanda

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menjelaskan bahwa kliennya memang sempat bertemu dengan Mario Dandy sebelum penganiayaan terjadi pada 23 Februari 2023.

Kala itu, Mario mendatangi Amanda yang sedang berkumpul dengan teman-temannya di sebuah kafe wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Disebut Pembisik, Amanda Merasa Dikambinghitamkan Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan D

"Pada 30 Januari, Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hangout sama teman-temannya di sana. Kemudian saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," ujar Enita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Saat itu, Amanda mengaku hanya bertegur sapa dengan Mario. Mereka saling bertukar kabar karena sudah lama tidak bertemu.

Menurut Enita, Amanda dan Mario sama sekali tidak membicarakan soal AG, apalagi menyinggung permasalahan AG dengan korban D.

“Sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai AG yang seperti diberitakan. Untuk apa lagi ya kan? kurang kerjaan Amanda," sambungnya.

Amanda tak terima dituduh sebagai pembisik Mario yang memicu penganiayaan terhadap D.

Ia pun melaporkan Mario beserta dua pelaku penganiayaan lainnya, Shane Lukas (19) dan AG ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Ini Sosok Amanda yang Diduga Bisiki Mario Dandy hingga Menganiaya D

Dugaan pelecehan 

Mario diketahui mengungkit soal isu pelecehan tersebut saat rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Dalam rekonstruksi itu terdapat adegan saksi N berteriak histeris dan menghentikan penganiayaan yang dilakukan Mario kepada D.

Saksi N pun menanyakan motif Mario menganiaya D hingga korban tak berdaya.

"Saya dari balkon lari keluar. Saya tunjuk siapa kamu, ngapain kamu di sini. Kamu bukan tamu yang diundang," kata N sambil menangis saat memperagakan ulang adegan dirinya melihat penganiayaan itu.

"Kamu apain teman anak saya? Sampai bonyok begini," ucap N kepada Mario.

Mario mengaku bahwa D telah melakukan pelecehan terhadap AG. Kala itu, Mario mengakui AG sebagai adiknya.

"Dia melecehkan adik saya, tante," kata N meniru kalimat yang pernah Mario ucapkan kepadanya saat rekonstruksi.

Baca juga: Tak Terima Dituduh sebagai Pembisik, Amanda Laporkan Mario Dandy dkk atas Pencemaran Nama Baik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengaku akan mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut.

Namun, saat ini, pihak kepolisian masih fokus pada tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dan koma berminggu-minggu.

"Ya kami akan dalami itu, kami akan dalami lagi. Jadi saat ini kami fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar. Kami fokus kesana, tapi kami akan dalami," ungkap Hengki.

Latar belakang kasus

D diketahui tidak sadarkan diri berminggu-minggu usai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy dan kawan-kawan pada 20 Februari 2023 lalu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat ini, D dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Sejumlah alat bantu masih menempel di tubuh korban penganiayaan itu.

Mario disebut nekat menganiaya D hingga tak sadarkan diri usai mendapat kabar bahwa kekasihnya, AG, diperlakukan tak baik oleh D.

Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Cemarkan Nama Baik Amanda

Mario menceritakan hal tersebut kepada temannya, Shane Lukas (19), yang kemudian memprovokasi Mario untuk melakukan kekerasan kepada D.

Saat penganiayaan terjadi, Mario, Shane dan AG ada di lokasi. Namun, Shane dan AG hanya menyaksikan penganiayaan itu tanpa berbuat apa-apa untuk melerai.

Shane sesekali mengikuti perintah Mario untuk merekam penganiayaan dan mencontohkan ‘sikap tobat’ untuk diikuti oleh D.

Akibat penganiayaan tersebut, Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Mereka ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Sementara AG ditetapkan menjadi pelaku anak karena masih di bawah umur. AG saat ini ditahan di rutan khusus anak.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com