JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Inspektur Jenderal Teddy Minahasa hadir sebagai terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu. Ia kembali memberikan sejumlah keterangan yang berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.
Seperti dikeahui, Teddy selalu berkelit lama beberapa kali persidangan digelar. Teddy tampak beberapa kali membantah pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) maupun kuasa hukum kubu lawannya.
Baca juga: Linda Mengaku Sering Tidur Bersamanya, Teddy Minahasa: Itu Hanya untuk Ringankan Hukuman Dia
Berbeda dengan persidangan kali ini, Teddy tampak mengakui sejumlah keterangan yang sebelumnya pernah ia bantah, salah satunya soal perintah penukaran sabu yang merupakan barang bukti kejahatan dengan tawas.
Teddy mengakui, dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Namun, ada salah pengetikan sehingga kata tawas terketik menjadi trawas. Sebelumnya, Teddy sempat berkelit bahwa maksud kata itu merujuk pada sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
Baca juga: Teddy Minahasa Akhirnya Mengaku Chat AKBP Dody untuk Tukar Sabu Jadi Tawas, Bukan Trawas
Dalam persidangan hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya tentang perintah penukaran barang bukti sabu melalui WhatsApp ke Dody yang berbunyi, "sebagian BB diganti trawas.
Teddy membenarkan bahwa dirinya mengetik sendiri pesan tersebut. Kepada majelis hakim, Teddy mengaku salah mengetik tawas menjadi trawas.
"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.
Namun, Teddy justru berdalih pesan itu sebetulnya bukan perintah melainkan dimaksudkan untuk menguji Dody selaku Kapolres Bukittinggi.
"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," papar Teddy.
Baca juga: Suara Teddy Minahasa Meninggi Saat Jaksa Tanya soal Sering Tidur Bareng Linda
Teddy sempat berdalih bahwa pesan yang diduga berisi perintah untuk tukar sabu yang jadi barang bukti itu jadi tawas itu untuk menguji anggotanya, yaitu Dody.
Teddy menuding, setiap kali ada penangkapan narkoba dia kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti yang dilakukan anggota kepolisian.
Bahkan, anggotanya sendiri juga sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.
"Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri, demikian latar belakangnya Yang Mulia," ungkap Teddy.
Baca juga: Telepon Ayah AKBP Dody untuk Ajak Kerja Sama, Teddy Minahasa: Saya Anak dari Kawan Bapak