Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Menyesal Kenalkan Linda Pujiastuti pada AKBP Dody, Ini Alasannya

Kompas.com - 17/03/2023, 07:13 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku menyesal telah mengenalkan Linda Pujiastuti kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy yang duduk sebagai terdakwa kasus peredaran sabu, awalnya ditanya oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, apakah dia menyesal atas perkara yang menjeratnya.

"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya memperkenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody," ujar Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Meski begitu, Teddy bersikukuh menyatakan dirinya tidak merasa bersalah dalam perkara tersebut. Justru karena komunikasi antara Dody dengan Linda, kasus peredaran sabu ini makin membesar.

Baca juga: Didakwa Kasus Peredaran Sabu, Teddy Minahasa Akui Tak Merasa Bersalah

"Itu saja yang menjadi dampak semua ini," imbuh Teddy.

Adapun Teddy menyebut bahwa keduanya diperkenalkan, lantaran dia ingin menjebak Linda menggunakan barang bukti sabu yang ditilap dari acara pemusnahan di Mapolres Bukittinggi. Sebab, Linda sempat membohongi Teddy mengenai informasi penyelundupan dua ton sabu dari Vietnam.

Padahal, kata Teddy, di atas kapal yang sedang berlayar di Laut Cina Selatan dia dan anak buahnya hampir mati.

“Kami terlunta-lunta bahkan kapal hampir terbakar, kena ombak tujuh meter. Hampir mati, tiba-tiba seenaknya dia bilang disuruh menyisihkan sabu terus kapal target dia hubungi suruh mampir ke Andaman,” jelas Teddy.

Menurut Teddy, rute pelayaran yang diceritakan Linda Pujiastuti dalam persidangan sebelumnya tidak sesuai.

Merasa tidak bersalah

Di hadapan majelis hakim, Teddy mengungkapkan bahwa dirinya tak merasa bersalah atas perkara yang menjeratnya. Teddy percaya, dia hanya terseret oleh para terdakwa lain.

"Apakah ada keterangan lain yang ingin disampaikan, sebelum kami akhiri persidangan ini dan dinyatakan selesai?" kata Hakim Jon.

Kepada Jon, Teddy menyebut ada beberapa hal yang ingin diungkapkannya. Hal itu berkait perkara peredaran sabu yang didakwakan kepadanya.

Baca juga: Linda Mengaku Sering Tidur Bersamanya, Teddy Minahasa: Itu Hanya untuk Ringankan Hukuman Dia

"Seandainya saya dituduh jual beli narkoba dengan saudari Linda, barangkali kali saya tidak perlu repot-repot menyuruh Dody, menyuruh Arif dan sekian lama waktunya," terang Teddy.

"Mungkin saya langsung ambil itu barang kalau ada. Saya panggil saudara Linda, saya beri ongkos, yang terjadi kan enggak demikian," sambungnya lagi.

Kemudian, Teddy mengaku tak pernah meneruskan percakapannya dengan Linda Pujiastuti kepada AKBP Dody Prawiranegara. Teddy juga menyinggung masalah bagi-bagi hasil jual barang bukti sabu yang ditilap. Dia mengaku tidak terlibat dalam transaksi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com