JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi ruangan yang luas dengan berbagai jenis mainan yang tertata rapi di Tempat Penitipan Anak Negeri (TPAN) Balai Kota DKI Jakarta, dalam waktu dekat agaknya bakal tidak lagi terlihat.
Rencananya sebagian area ruangan TPAN yang bernama "Bale Bermain Balai Kota" akan dibongkar. Sebagian ruangannya disebut akan dialihfungsikan.
TPAN itu dibangun era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Aneis Baswedan pada 2018. Tempat tersebut dibangun untuk menitipkan anak-anak dari para pegawai Pemprov DKI di Balai Kota.
Baca juga: Sebagian Ruangan Tempat Penitipan Anak Peninggalan Anies di Balai Kota DKI Bakal Dibongkar
Di TPAN ini, anak-anak para pegawai bisa mengikuti kegiatan PAUD yang pengajarnya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
TPAN ini sudah beroperasi sejak 12 September 2018. Pegawai yang menitipkan anaknya di TPAN tanpa dikenakan biaya apa pun.
Plt Kepala sekolah TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota Barjono mengatakan, berdasar oada informasi yang dia terima dari Biro Umum menyebutkan bahwa proses pembongkaran sebagain ruangan TPAN akan dilakukan pada Sabtu (18/3/2023).
"Iya seperti itu kayaknya (dibongkar Sabtu). Kemarin kami juga dapat kabar dari Biro Umum, katanya Sabtu ini sudah mau dikerjakan," ujar Barjono, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Heru Budi Sebut Tempat Penitipan Anak Peninggalan Anies di Balai Kota DKI Akan Diperbaiki
Sebagian ruangan TPA Negeri itu disebut akan dibongkar untuk dialihfungsikan sebagai ruangan khusus dari lantai dasar Blok G kawasan Balai Kota DKI Jakarta.
"Katanya penataan ruang kemudian menjadi ruang VVIP. Tapi saya tidak tahu persis ruang yang ada di sini," ucap Barjono.
Barjono memastikan TPAN itu nantinya masih ada di lokasi yang sama. Hanya saja ukurannya diperkecil yang diperkirakan sepertiga dari luas ruangan saat ini.
"Kalau TPA itu luasnya dikurangi, wacana cuma sepertiga dari luas ruangan," ucap Barjono.
Barjono dan guru di TPAN telah bernegosiasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal wacana pembongkaran sebagian ruangan tersebut.
Baca juga: Tempat Penitipan Anak di Balai Kota DKI Tidak Dipindahkan saat Sebagian Ruangan Dibongkar
Namun, negosiasi bersama biro umum Pemprov DKI Jakarta soal luas ruangan itu sampai saat ini belum ada titik temu.
"Kemarin sudah ada pertemuan di sini tapi cuma belum ada titik temu sebatas mana yang akan (dibongkar) dan dipakai," kata Barjono.
Meski ada proses pembongkaran sebagian ruangan, Barjono memastikan tempat berkegiatan anak-anak di TPA Negeri itu tidak direlokasi.
"Anak-anak tetap belajar di sini cuma menang ruangannya tidak seluas ini," kata Barjono.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan dan Biro Umum dapat mempertimbangkan ukuran ruangan yang akan dibongkar dengan luas TPA untuk belajar anak.
"Kalau TPA itu dikurangi, kan wacana cuma sepertiga dari luas ruangan saat ini, tapi kami berharap kami lebih luas," ucap Barjono.
Barjono mengemukakan, saat ini ada 12 anak yang dititipkan oleh orangtuanya setiap hari di TPAN Bale Bermain Balai Kota.
Anak-anak itu mengikuti pendidikan PAUD dari pukul 07.00 sampai dengan 14.30 WIB. Biasanya, waktu penitipan mengikuti jam kerja para orangtua.
"Untuk tahun depan ada 11 anak yang sudah didaftarkan. Nanti dari 12 yang saat ini ada yang masih bertahan di sini, itu yang usia 2 sampai 3 tahun. Nah yang usia 5 atau 6 tahun itu sudah keluar apa ke TK atau ke SD," ucap Barjono.
Pembongkaran ruangan nanti tentunya akan menggangu aktivitas anak-anak di TPA Negeri.
Barjono berharap pembongkaran dapat dilakukan pada akhir pekan.
"Kalau mungkin pembongkaran di Sabtu dan Minggu, mungkin pembelajaran tidak terganggu gitu ya," ucap Barjono.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembongkaran sebagian ruangan di TPA tersebut hanya perbaikan.
"Itu (TPAN Bale Bermain Balai Kota) kan kami mau bagusin," kata Heru.
"Ruangannya kami bagusin," lanjut dia.
Baca juga: Tempat Penitipan Anak di Balai Kota DKI Dibongkar, Diperbaiki atau Dialihfungsikan?
Namun, Heru tak mengungkapkan bagian ruangan mana yang bakal diperbaiki.
Ia menekankan, ruang TPAN itu akan tetap berada di Gedung Blok G.
"Tetap ada (TPAN di Blok G), tetap," kata dia.
Saat ditanya lebih lanjut, Heru meminta awak media bertanya kepada Biro Umum Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
"Tanya Biro Umum," kata Heru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.