JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi melarang serta akan menindak pedagang pakaian bekas impor atau thrifting di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan bahwa usaha thrift atau pakaian bekas impor dapat mematikan industri tekstil.
Menurut dia, bisnis pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.
Baca juga: Soal Larangan Impor Baju Bekas, Pembeli Thrift: Disaring Saja, Jangan Sampai Setop...
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan penindakan terhadap praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting baju impor.
Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmas Ramadhan mengatakan, Bareskrim dan Kemendag tengah melakukan koordinasi soal penindakan hal tersebut.
"Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan hari ini Selasa, 14 Maret 2023 Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Larang Thrifting Impor
Di satu sisi, pedagang pakaian bekas impor ternyata telah membantu masyarakat menengah ke bawah.
Andriani (53), salah satu pedagang Thrift di Blok M Square, Jakarta Selatan, telanjur jatuh cinta dengan usaha ini.
Alasannya, kemeja yang dia jual seharga Rp 50.000, dapat membantu masyarakat dengan status ekonomi menengah ke bawah.
Andriani mengeklaim pakaian bekas yang dia jual memiliki kualitas, masih layak pakai dan bagus.
"Saya pikir usaha ini menarik juga ya. Karena harganya untuk masyarakat menengah ke bawah ya sangat cocok," jelas Andriani kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Thrifting Dianggap Mengganggu Industri Tekstil Indonesia, Pedagang Baju Bekas: Ah, Tidak Juga
Andriani menyasar pangsa pasar pekerja di sekitar Blok M Square. Menurut dia, dengan harga Rp 100.000, pembeli sudah mendapatkan dua helai kemeja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.