JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi melarang serta akan menindak pedagang pakaian bekas impor atau thrifting di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan bahwa usaha thrift atau pakaian bekas impor dapat mematikan industri tekstil.
Menurut dia, bisnis pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.
Baca juga: Soal Larangan Impor Baju Bekas, Pembeli Thrift: Disaring Saja, Jangan Sampai Setop...
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan penindakan terhadap praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting baju impor.
Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmas Ramadhan mengatakan, Bareskrim dan Kemendag tengah melakukan koordinasi soal penindakan hal tersebut.
"Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan hari ini Selasa, 14 Maret 2023 Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Larang Thrifting Impor
Di satu sisi, pedagang pakaian bekas impor ternyata telah membantu masyarakat menengah ke bawah.
Andriani (53), salah satu pedagang Thrift di Blok M Square, Jakarta Selatan, telanjur jatuh cinta dengan usaha ini.
Alasannya, kemeja yang dia jual seharga Rp 50.000, dapat membantu masyarakat dengan status ekonomi menengah ke bawah.
Andriani mengeklaim pakaian bekas yang dia jual memiliki kualitas, masih layak pakai dan bagus.
"Saya pikir usaha ini menarik juga ya. Karena harganya untuk masyarakat menengah ke bawah ya sangat cocok," jelas Andriani kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Thrifting Dianggap Mengganggu Industri Tekstil Indonesia, Pedagang Baju Bekas: Ah, Tidak Juga
Andriani menyasar pangsa pasar pekerja di sekitar Blok M Square. Menurut dia, dengan harga Rp 100.000, pembeli sudah mendapatkan dua helai kemeja.
Dia pun membandingkannya dengan barang bermerek yang dijual di mal modern di Jakarta. Menurut klaim dia, perbandingan harga sangat jauh, tetapi kualitas yang dijual hampir sama.
"Pekerja kan butuh ganti pakaian, dengan uang Rp 100.000, sudah bisa dapat dua kemeja di sini. Kalau mungkin di mal atau tempat yang berkualitas kan mahal," kata dia.
Menjual pakaian bekas impor dianggap menjadi lahan bisnis yang menjanjikan bagi Andriani. Dalam satu hari, ia mampu meraih omzet sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
"Pemasukan, ya kira-kira sampai Rp 1 juta setiap hari. Maksimal pernah dapat Rp 1,5 juta dalam satu hari lah," ujar Andriani.
Larangan pemerintah untuk thrift berlanjut, pihak pengelola Blok M Square keluarkan surat peringatan untuk pedagang.
Baca juga: Pengelola Blok M Square Larang Jualan Baju Bekas Impor, Pedagang Thrift Merasa Kecewa dan Pusing
Pengelola Blok M Square telah mengirimkan surat larangan untuk pedagang baju bekas impor atau thrift di kawasan tersebut.
Namun, pihak pengelola Blok M Square mempersilakan pedagang untuk berjualan barang lain kecuali baju bekas impor.
Andriani merasa kecewa dan tak menyangka dikeluarkan surat tersebut secepat ini.
"Iya kami sudah dapet surat penutupan toko dari pengelola," ujar Andriani saat ditemui Kompas.com, Kamis (16/3/2023).
Di lain pihak da merasa kasihan kepada pembeli berkategori ekonomi menengah ke bawah karena tidak bisa membeli pakaian bagus dan bermerek dengan harga miring.
Baca juga: Kalau Thrifting Dilarang, Mau Makan Apa? Nyari Kerjaan Susah...
"Kami kan juga membantu untuk masyarakat yang memang butuh baju kantor tapi budget-nya sedikit, dan bisa dipakai gitu. Kaget juga sih dapat surat itu," terang dia.
Jika ia menutup tokonya, banyak baju dagangannya yang mubazir terbuang.
"Karena ini kan enggak sedikit (baju dagangannya). Kalau misalkan ini ditutup, berapa baju yang harus terbuang," terang Andriani.
Pedagang baju bekas impor lainnya, Bosman Hasugian (56) juga merasa pusing mendapatkan surat larangan berdagang thrift, dari pengelola Blok M Square.
"Sudah, sudah (dapat surat larangan). Kami pedagang pusing ya," jelas dia.
Ia bercerita, sudah empat kali mengalami kebangkrutan di Blok M Square selama pandemi Covid-19.
Bosman harus menghadapi kenyataan karena larangan pemerintah untu berjualan baju bekas impor. Ia pun masih memikirkan masa depannya.
"Ini yang jadi pikiran berat ya buat saya, soalnya waktu Covid-19 itu empat toko saya bangkrut di sini bangkrut. Kosmetik, baju juga, aksesoris, itu sampai kosong ya karena enggak ada pembeli," ucap dia.
Bosman mengatakan, pemerintah terlalu berlebihan soal larangan impor baju bekas.
"Saya sebagai pedagang mengira pemerintah terlalu berlebihan. Yang jual baju thrift ini kan bukan hanya satu dua orang, bahkan se-Indonesia, harus dipikirkan juga efek ekonominya," papar dia.
Bosman diketahui meniti karier sebagai pedagang di Blok M sejak 1990. Namun, baru sejak 2021 ia beralih menjadi berjualan baju bekas impor.
Menurut dia, menjual baju bekas impor sangat membantu perekonomian, khususnya para pedagang kecil seperti dirinya.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah memikirkan masak-masak terlebih dahulu dampaknya bagi rakyat kecil.
"Pikirkan matang-matang dahulu," ujar dia.
Bosman menuturkan, jika pemerintah tidak menyukai berdagang baju bekas impor, maka pedagang dapat disediakan bahan pakaian jadi yang harganya murah sama seperti berdagang thrift.
"Kalau memang pemerintah enggak suka hal seperti, sediakan dong bahan pakaian jadi yang murah, bisa dijangkau dengan kualitas bagus," tutur Bosman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.