JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeklaim bahwa M Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) karena urusan pribadi dan keluarga.
Kuncoro diketahui mengundurkan diri pada 13 Maret 2023. Padahal dia baru menjabat posisi itu pada 11 Januari 2023.
Kuncoro kini dicegah bepergian ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Baca juga: Teka-teki Mundurnya Kuncoro Wibowo dari Dirut Transjakarta Mulai Tersibak: Sedang Diburu KPK?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani berujar, berdasarkan surat pengunduran dirinya, Kuncoro mengaku mengundurkan diri karena ada urusan pribadi serta keluarga.
"Kalau secara surat resminya (Kuncoro), yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent," tuturnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Fitria tidak mengungkapkan urusan pribadi apa yang Kuncoro hadapi sehingga dia mengundurkan diri.
Di satu sisi, Fitria mengaku tak mengetahui berkait pencegahan Kuncoro ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdasarkan permintaan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK).
Pencegahan tersebut diketahui diumumkan dua hari setelah Kuncoro mengundurkan diri.
"Yang kemudian besoknya atau besoknya ada muncul penetapan tersebut (Kuncoro dicegah ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bansos), ya, kami tahunya surat resminya itu," urai Fitria.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.
“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali, Rabu (15/3/2023)
Pada 15 Maret 2023, KPK memang mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.