Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2023, 09:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeklaim bahwa M Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) karena urusan pribadi dan keluarga.

Kuncoro diketahui mengundurkan diri pada 13 Maret 2023. Padahal dia baru menjabat posisi itu pada 11 Januari 2023.

Kuncoro kini dicegah bepergian ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.

Baca juga: Teka-teki Mundurnya Kuncoro Wibowo dari Dirut Transjakarta Mulai Tersibak: Sedang Diburu KPK?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani berujar, berdasarkan surat pengunduran dirinya, Kuncoro mengaku mengundurkan diri karena ada urusan pribadi serta keluarga.

"Kalau secara surat resminya (Kuncoro), yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent," tuturnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Fitria tidak mengungkapkan urusan pribadi apa yang Kuncoro hadapi sehingga dia mengundurkan diri.

Baca juga: Sosok Pelik Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang Mendadak Mundur dan Terseret dalam Pusaran Dugaan Korupsi Bansos

Di satu sisi, Fitria mengaku tak mengetahui berkait pencegahan Kuncoro ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdasarkan permintaan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK).

Pencegahan tersebut diketahui diumumkan dua hari setelah Kuncoro mengundurkan diri.

"Yang kemudian besoknya atau besoknya ada muncul penetapan tersebut (Kuncoro dicegah ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bansos), ya, kami tahunya surat resminya itu," urai Fitria.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.

“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali, Rabu (15/3/2023)

Pada 15 Maret 2023, KPK memang mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani 'Trauma Healing'

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani "Trauma Healing"

Megapolitan
Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Megapolitan
Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Megapolitan
Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com