Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2023, 10:01 WIB
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bakal menawarkan restorative justice  kepada keluarga remaja berinisial D (17).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Kamis (16/3/2023).

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda.

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.

Meski pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19) dan AG (15) saat ini telah diproses hukum dan ditahan, namun Reda menyebut, proses restorative justice itu masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," katanya.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Buka Mata, tapi Belum Sadar Sekelilingnya

Namun penawaran tersebut, kata Reda, tidak akan dipaksakan.

Pihaknya akan memberikan keluasan yang sebebas-bebasnya kepada pihak keluarga untuk merespons tawaran tersebut.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.

Update: Belakangan, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI, Ade Sofyan memberikan klarifikasi. Ia menyebut, upaya restorative justice hanya ditawarkan ke pelaku AG, bukan ke Mario dan Shane.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Karung Ternyata Kakak Adik, Ini Peran Masing-masing

Dua Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Karung Ternyata Kakak Adik, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Warga Pluit Putri Kaget Status RTH Tiba-Tiba Berubah, Diduga untuk Akomodasi Pendirian Sekolah Swasta

Warga Pluit Putri Kaget Status RTH Tiba-Tiba Berubah, Diduga untuk Akomodasi Pendirian Sekolah Swasta

Megapolitan
Kapolda Metro Minta Maaf soal Aksi Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kompolnas: Langkah yang Baik karena Publik Marah

Kapolda Metro Minta Maaf soal Aksi Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kompolnas: Langkah yang Baik karena Publik Marah

Megapolitan
Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Pelaku Takut Hubungan Gelapnya Ketahuan Istri

Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Pelaku Takut Hubungan Gelapnya Ketahuan Istri

Megapolitan
Laporan Keuangan Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, Heru Budi: Ini Bukan Tujuan Akhir

Laporan Keuangan Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, Heru Budi: Ini Bukan Tujuan Akhir

Megapolitan
Derita Tiada Akhir Penghuni Rusunawa Marunda: Krisis Air Bersih, Polusi Debu Batubara, dan Marak Pencabulan Anak

Derita Tiada Akhir Penghuni Rusunawa Marunda: Krisis Air Bersih, Polusi Debu Batubara, dan Marak Pencabulan Anak

Megapolitan
Warga Pluit Putri Sebut Sekolah Swasta di Daerahnya Tidak Punya IMB, Perlihatkan Bukti dari Kantah Jakut

Warga Pluit Putri Sebut Sekolah Swasta di Daerahnya Tidak Punya IMB, Perlihatkan Bukti dari Kantah Jakut

Megapolitan
Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka Depok, Tingginya Sejajar  Atap Kios

Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka Depok, Tingginya Sejajar Atap Kios

Megapolitan
Komisi II DPR RI Gelar Rapat dengan KPU-Bawaslu, Bahas Regulasi Kampanye dan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI Gelar Rapat dengan KPU-Bawaslu, Bahas Regulasi Kampanye dan Pemungutan Suara

Megapolitan
Perempuan Dalam Karung di Marunda Dibunuh Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan

Perempuan Dalam Karung di Marunda Dibunuh Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan

Megapolitan
Terus Menerus Krisis Air Bersih, Penghuni Rusun Marunda: Tahun Ini Paling Parah

Terus Menerus Krisis Air Bersih, Penghuni Rusun Marunda: Tahun Ini Paling Parah

Megapolitan
Pria Ditabrak Mobil Boks Ekspedisi hingga Tewas di Slipi, Perusahaan Tawarkan Ganti Rugi Rp 10 Juta

Pria Ditabrak Mobil Boks Ekspedisi hingga Tewas di Slipi, Perusahaan Tawarkan Ganti Rugi Rp 10 Juta

Megapolitan
Perempuan Dalam Karung di Marunda Tewas Dibekap Selimut

Perempuan Dalam Karung di Marunda Tewas Dibekap Selimut

Megapolitan
Pemprov DKI Harus Tindak Lanjuti 1.215 Rekomendasi BPK meski Dapat Opini WTP

Pemprov DKI Harus Tindak Lanjuti 1.215 Rekomendasi BPK meski Dapat Opini WTP

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rusun Marunda, Penghuni: Hanya Dialiri Satu Kali dalam Sehari

Krisis Air Bersih di Rusun Marunda, Penghuni: Hanya Dialiri Satu Kali dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com