Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2023, 10:27 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Setiap pelaku perjalanan yang masuk ke dalam negeri akan diperiksa barang bawaannya.

Barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, akan disita pihak Bea Cukai pasti untuk dijadikan barang milik negara (BMN)

Selanjutnya, Bea Cukai akan memilah apa saja barang yang harus dimusnahkan dan mana barang yang akan diserahkan kepada instansi berwenang.

Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta telah memusnahkan ribuan barang sitaan dan selundupan dari pelaku perjalanan luar negeri ke tanah air.

Berikut beberapa fakta terkait pemusnahan tersebut.

Barang yang dimusnahkan senilai Rp 3 miliar

Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan barang milik negara yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp 3 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang sitaan pada periode Juni 2022 sampai Februari 2023.

Baca juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3 Miliar, Ada Rokok hingga Senjata Api

"Beberapa barang masuk termasuk rokok, kemudian MMEA, dan senjata api dan beberapa alat kesehatan. Nilainya kurang lebih Rp 3 miliar ini kami musnahkan dalam rangka untuk kepentingan nasional," ujar Gatot usai pemusnahan BMN di Kantor KPI Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kamis (16/3/2023).

Gatot menjelaskan, BMN merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan/atau tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Tidak hanya itu, terdapat pula barang-barang yang komoditinya memang dilarang masuk ke Indonesia karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Baca juga: KPK Resmikan Gedung Penyimpanan Barang Sitaan Korupsi di Cawang

Pengiriman barang-barang sitaan itu juga beragam, ada yang dikirim melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat dan ada pula melalui barang bawaan penumpang.

Gatot menegaskan, pemusnahan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang impor atau ekspor melalui bandar udara internasional, yang dibawa baik melalui barang bawaan penumpang maupun barang kiriman," jelasnya.

Meningkat dari tahun ke tahun

Gatot mengatakan, terjadi peningkatan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai dari tahun 2021 ke tahun 2022.

"Ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Angkanya kurang lebih 25 persen dibandingkan tahun lalu," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Megapolitan
Pro-Kontra Pelarangan 'Social Commerce', Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Pro-Kontra Pelarangan "Social Commerce", Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Megapolitan
Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Rihana-Rihani Menangis

Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan "Preorder" iPhone Rihana-Rihani Menangis

Megapolitan
Potret Hari Pertama Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tempati Rusunawa Nagarak

Potret Hari Pertama Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tempati Rusunawa Nagarak

Megapolitan
Sebelum Colong Motor di Kembangan, Dua Pria Ini Lebih Dulu Beraksi di Ciledug

Sebelum Colong Motor di Kembangan, Dua Pria Ini Lebih Dulu Beraksi di Ciledug

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Malam Waduk Pluit, Kaesang Pangarep Dapat Keluhan Para Pedagang

Blusukan ke Pasar Malam Waduk Pluit, Kaesang Pangarep Dapat Keluhan Para Pedagang

Megapolitan
Perampas Tas Wanita Muda di Bekasi Ditangkap, Tiga Masih Buron

Perampas Tas Wanita Muda di Bekasi Ditangkap, Tiga Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com