JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat Penitipan Anak Negeri (TPAN) Bale Bermain Balai Kota dipastikan tidak akan direlokasi selama sebagian ruangan dibongkar pada Sabtu (18/3/2023).
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman mengatakan, proses pembongkaran TPAN di Balai Kota tidak akan mengganggu aktivitas anak.
"Pada pelaksanaannya tidak akan mengganggu kalender pendidikan PAUD dan mengurangi ruang gerak anak," ujar Sugih saat dikonfirmasi Jumat (17/3/2023).
Sugih mengatakan, pembongkaran sebagian ruangan TPAN bertujuan sebagai optimalisasi fungsi ruangan di Balai Kota, khususnya lantai dasar Gedung Blok G.
Baca juga: Sebagian Ruangan Tempat Penitipan Anak Peninggalan Anies di Balai Kota DKI Bakal Dibongkar
"Ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan kepada para pegawai di gedung blok G Balai Kota," kata Sugih.
Sebelumnya, Plt Kepala TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota Barjono mengatakan, sebagian ruangan TPAN akan dibongkar untuk dialihfungsikan sebagai ruangan khusus.
"Katanya penataan ruang, kemudian menjadi ruang VVIP. Tapi saya tidak tahu persis ruang yang ada di sini," ucap Barjono.
Barjono memastikan bahwa TPAN masih ada di lokasi yang sama, hanya saja ukurannya diperkecil, diperkirakan sepertiga dari luas ruangan saat ini.
Baca juga: Heru Budi Sebut Tempat Penitipan Anak Peninggalan Anies di Balai Kota DKI Akan Diperbaiki
"Kalau TPA itu luasnya dikurangi, wacana cuma sepertiga dari luas ruangan," ucap Barjono.
Sebagai informasi, TPAN tersebut dibangun pada 2018. Tempat tersebut dibangun untuk menitipkan anak-anak dari para pegawai Pemprov DKI di Balai Kota.
Di TPAN negeri ini, anak-anak para pegawai bisa mengikuti pendidikan PAUD yang pengajarnya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
TPAN ini sudah beroperasi sejak 12 September 2018. Pegawai yang menitipkan anaknya di TPAN ini tidak dikenai biaya apa pun.
Selain di kantor pemerintahan, TPAN semacam ini juga disiapkan di ruang publik lain seperti di pasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.