JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang terbukti positif mengonsumsi sabu, usai ditangkap petugas kepolisian yang menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (10/3/2023).
Tiga orang tersebut berinisial LS (24), A (34), dan MR (14).
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, ketiganya diketahui positif mengonsumsi sabu setelah jajarannya menangkap 15 orang dalam penggerebekan tersebut.
"15 orang diamankan ke Polsek Palmerah diduga pengguna narkoba, hasilnya tiga orang positif dan 12 orang negatif narkoba," kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Pemasok Sabu Ammar Zoni Masih Berkeliaran Bebas, Polisi Kembali Geledah Kampung Boncos
Di lokasi, lanjut Dodi, ditemukan barang bukti berupa bong atau alat isap sabu serta senjata tajam.
"Giat ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Palmerah guna meminimalisasi peredaran narkoba di Kampung Boncos," ucap Dodi.
Sebelumnya, Dodi menyebutkan, penggerebekan narkoba di Kampung Boncos merupakan buntut dari penangkapan aktor Ammar Zoni.
Baca juga: Saat Kampung Boncos Kembali Digerebek Imbas Penangkapan Ammar Zoni...
Diketahui bahwa artis peran tersebut ditangkap atas kasus penyalahgunaan sabu. Sabu itu diduga dibeli dari Kampung Boncos.
Dari penangkapan Ammar Zoni, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1 gram lebih.
"Betul, termasuk itu juga (penangkapan Ammar Zoni). Jadi kami tetap merespons. Artinya ini tindak lanjut dari kami," papar Dodi kepada awak media di Kampung Boncos, Jumat pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.