JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, penusukan SRS (45) oleh HR (46) di Pasar Tasik, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/3/2023), bermula dari perebutan lahan parkir.
“Keduanya merupakan preman yang berebut lahan parkir di lokasi tersebut,” kata Komarudin saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).
SRS dan HR, papar Komarudin, sebelumnya telah bersepakat untuk membagi pendapatan dari parkiran.
“Korban dengan pelaku yang merupakan preman di lokasi tersebut sudah deal bagi hasil parkiran. Namun, korban tidak menepati janjinya hingga ditagih bagi hasil oleh pelaku beberapa kali,” papar Komarudin.
Baca juga: Jukir Pasar Tasik Ternyata Ditusuk Temannya, Pelaku Kesal Tak Dibagi Keuntungan Parkir
Menurut laporan, korban dan pelaku telah berselisih beberapa hari sebelum penusukan. Pelaku dikabarkan menaruh dendam kepada SRS akibat hal tersebut.
Komarudin mengungkapkan bahwa pelaku telah lebih dari tiga kali meminta bagian hasil parkir tersebut. Namun, korban tidak menanggapi permintaan HR.
Lantaran kesal, pelaku pergi ke Jembatan Tinggi, Tanah Abang, untuk membeli senjata tajam (sajam) berupa pisau sangkur.
“Pelaku sudah mempersiapkan aksinya dengan membeli sajam jenis sangkur dekat rumahnya. Terus, pulang bawa tas berisi sangkur. Pelaku langsung ke lokasi (Pasar Tasik) untuk mencari korban dan menusuk korban berkali-kali,” ungkap dia.
Baca juga: Kala Juru Parkir dengan 4 Luka Tusukan Pisau Tewas di Pasar Tasik Cideng...
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menuturkan bahwa HR telah merencanakan pembunuhan tersebut.
“Pelaku sempat merenggut korban dan langsung menusukkan sangkur ke korban. Korban sempat memukul muka pelaku, tetapi pelaku langsung menusukkan sangkur itu sebanyak empat tusukan,” tutur Hady.
Atas perbuatannya, HR dikenai Pasal 340 subsider Pasal 378 dengan ancaman pidana hukuman mati.
Sebagai informasi, SRS ditusuk oleh HR di Pasar Tasik Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku kemudian melarikan diri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.