Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/03/2023, 16:47 WIB
Penulis Xena Olivia
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, penusukan SRS (45) oleh HR (46) di Pasar Tasik, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/3/2023), bermula dari perebutan lahan parkir.

“Keduanya merupakan preman yang berebut lahan parkir di lokasi tersebut,” kata Komarudin saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

SRS dan HR, papar Komarudin, sebelumnya telah bersepakat untuk membagi pendapatan dari parkiran.

“Korban dengan pelaku yang merupakan preman di lokasi tersebut sudah deal bagi hasil parkiran. Namun, korban tidak menepati janjinya hingga ditagih bagi hasil oleh pelaku beberapa kali,” papar Komarudin.

Baca juga: Jukir Pasar Tasik Ternyata Ditusuk Temannya, Pelaku Kesal Tak Dibagi Keuntungan Parkir

Menurut laporan, korban dan pelaku telah berselisih beberapa hari sebelum penusukan. Pelaku dikabarkan menaruh dendam kepada SRS akibat hal tersebut.

Komarudin mengungkapkan bahwa pelaku telah lebih dari tiga kali meminta bagian hasil parkir tersebut. Namun, korban tidak menanggapi permintaan HR.

Lantaran kesal, pelaku pergi ke Jembatan Tinggi, Tanah Abang, untuk membeli senjata tajam (sajam) berupa pisau sangkur.

“Pelaku sudah mempersiapkan aksinya dengan membeli sajam jenis sangkur dekat rumahnya. Terus, pulang bawa tas berisi sangkur. Pelaku langsung ke lokasi (Pasar Tasik) untuk mencari korban dan menusuk korban berkali-kali,” ungkap dia.

Baca juga: Kala Juru Parkir dengan 4 Luka Tusukan Pisau Tewas di Pasar Tasik Cideng...

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menuturkan bahwa HR telah merencanakan pembunuhan tersebut.

“Pelaku sempat merenggut korban dan langsung menusukkan sangkur ke korban. Korban sempat memukul muka pelaku, tetapi pelaku langsung menusukkan sangkur itu sebanyak empat tusukan,” tutur Hady.

Atas perbuatannya, HR dikenai Pasal 340 subsider Pasal 378 dengan ancaman pidana hukuman mati.

Sebagai informasi, SRS ditusuk oleh HR di Pasar Tasik Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku kemudian melarikan diri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Percikan Korsleting Menyambar Serbuk Kayu, Gudang di Bekasi Habis Terbakar

Percikan Korsleting Menyambar Serbuk Kayu, Gudang di Bekasi Habis Terbakar

Megapolitan
Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban Bakal Minta Perlindungan LPSK

Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban Bakal Minta Perlindungan LPSK

Megapolitan
Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban: Polisi Hanya Menyudutkan Kami

Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban: Polisi Hanya Menyudutkan Kami

Megapolitan
Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri

Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri

Megapolitan
Biaya Sewa Rusun Bambu Apus Rp 10.000, Calon Penghuni: Masih Cukup Wajar

Biaya Sewa Rusun Bambu Apus Rp 10.000, Calon Penghuni: Masih Cukup Wajar

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Calon Penghuni: Rusun Bambu Apus Bagus, tapi Agak Panas

Calon Penghuni: Rusun Bambu Apus Bagus, tapi Agak Panas

Megapolitan
Calon Penghuni Rusun Bambu Apus Belum Mengetahui Unit yang Akan Dihuni

Calon Penghuni Rusun Bambu Apus Belum Mengetahui Unit yang Akan Dihuni

Megapolitan
Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadhan, Catat Jadwal dan Lokasinya

Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadhan, Catat Jadwal dan Lokasinya

Megapolitan
Anak Petinggi Polri yang Kemudikan Mercedes-Benz 'Maut' Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Anak Petinggi Polri yang Kemudikan Mercedes-Benz "Maut" Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Keluarga Korban Bakal Lapor ke Propam

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Keluarga Korban Bakal Lapor ke Propam

Megapolitan
Polisi Ringkus Empat Pemuda Bersajam yang Asyik Pesta Miras di Tebet

Polisi Ringkus Empat Pemuda Bersajam yang Asyik Pesta Miras di Tebet

Megapolitan
Pemkot Jakut Panggil Jakpro dan Pemilik Ruko soal Bangunan yang Caplok Saluran Air di Pluit

Pemkot Jakut Panggil Jakpro dan Pemilik Ruko soal Bangunan yang Caplok Saluran Air di Pluit

Megapolitan
241.416 Balita di Kota Bekasi Masuk Target Imunisasi Polio

241.416 Balita di Kota Bekasi Masuk Target Imunisasi Polio

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke