Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Tarif Parkir Liar Mahal di Jakpus, Kapolres Metro Jakpus: Silakan Laporkan

Kompas.com - 17/03/2023, 17:37 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mendorong warga untuk melaporkan juru parkir liar yang menerapkan tarif tinggi secara tidak wajar.

“Silakan masyarakat laporkan kepada kami. Videokan saja ataupun foto orangnya,” kata Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Kendaraan Parkir Liar di Trotoar dan Pinggir Jalan Buntut CFD Mapolda Metro Jaya

“Kirimkan kepada kami, akan kami tindaklanjuti dan proses siapa saja orang ataupun kelompok yang mematok parkir dengan harga tinggi karena dapat kita kenakan pasal 368 KUHP soal pemerasan,” sambung dia.

Dalam pasal 368 KUHP, terdapat ancaman pidana sebanyak maksimal sembilan tahun kurungan.

Komarudin menjelaskan bahwa parkir liar memang sudah menjadi permasalahan saat ini, karena ruang parkir yang terbatas dan tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan.

“Khususnya di pasar. Kemudian, pada tempat-tempat keramaian, titik-titik seperti hiburan dan konser. Akan banyak parkir-parkir yang akan dikelola oleh kelompok ataupun perorangan. ,” jelas dia.

Tarif yang wajar, berdasarkan penjelasan Komarudin, adalah seperti Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat.

Baca juga: Jukir di Pasar Tasik Tewas Ditusuk Temannya, Polisi: Mereka Preman yang Berebut Lahan Parkir

“Mereka (juru parkir liar) kan tidak jelas ketentuan tarifnya berapa. Misal, tarif Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat. Saya rasa itu masih wajar-wajar aja. Berbicara masalah parkir, dia juga bisa dibilang berjasa–membantu masyarakat parkir, ngejagain kendaraannya,” tutur dia kepada Kompas.com.

“Tapi, kalau sampai tarifnya Rp 50.000 atau lebih dari itu, kalau masyarakat keberatan, mereka boleh melaporkan. Itu salah satu bentuk pemerasan,” sambung dia.

Komarudin mengaku baru mendapat laporan aksi di Thamrin City yang mengharuskan mobil-mobil dari luar daerah harus membayar sebesar Rp 50.000.

“Ada mobil-mobil dari luar daerah, mau melintas disuruh bayar retribusi–semacam dikasih karcis yang enggak jelas dan mereka harus bayar Rp 50.000 kalau lewat situ. Nah, itu juga kita lagi buru orangnya,” jelas dia.

Baca juga: Mobil Mogok Parkir Sembarangan Bikin Celaka, Bisa Kena Pidana

Dianggap wajar

Meski harga tersebut tidak wajar, Komarudin mengatakan ada sebagian masyarakat yang mewajarkan harga tinggi tersebut.

“Ya itu, sebagian masyarakat merasa ‘Ah, wajarlah (tarif segitu). Saya dapat parkir, mobil saya dijagain’. Tapi ingat, kalau misalkan kendaraannya hilang enggak bisa dituntut dia (juru parkirnya),” tegas dia.

Komarudin memastikan pihak kepolisian memproses aduan warga jika mendapatkan pemerasan dari juru parkir liar.

“Akan lebih baik kalau melaporkan langsung ke kantor polisi dengan bukti terkait,” ujar dia.

Baca juga: Penusuk Juru Parkir hingga Tewas di Pasar Tasik Ditangkap di Cengkareng

Selain itu, warga juga dapat menyertakan laporan tersebut melalui kanal-kanal berikut:

Call center: 110

Polres Metro Jakarta Pusat: (021) 3909922, (021) 3909425

Instagram: @polresmetrojakartapusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com