JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, pembongkaran sebagian ruangan tempat penitipan anak (TPA) di Balai Kota DKI Jakarta tidak dilakukan pekan ini.
TPA negeri bernama Bale Bermain Balai Kota itu awalnya akan dibongkar pada Sabtu (18/3/2023).
"Tidak (dibongkar Sabtu besok). Tadi Biro Umum tidak bilang mulai besok," ujar Heru di kawasan Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023).
Heru mengatakan, pembongkaran sebagian ruangan TPA itu tidak untuk dialihfungsikan menjadi ruangan lain, termasuk ruangan VVIP.
Namun, Heru mengakui bahwa ruangan TPA diperkecil, menyesuaikan jumlah anak.
"Tidak dialihfungsikan, (TPA) tetap di situ. Ruangan dirapikan, cuma ada mungkin sedikit geser (diperkecil)," kata Heru.
Sebelumnya, Plt Kepala TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota Barjono mengatakan, sebagian ruangan TPA itu akan dibongkar untuk dialihfungsikan sebagai ruangan khusus.
"Katanya penataan ruang, kemudian menjadi ruang VVIP. Tapi saya tidak tahu persis ruang yang ada di sini," ucap Barjono.
Baca juga: Heru Budi Bantah Sebagian Ruang Penitipan Anak Balai Kota Bakal Jadi Area VVIP
Barjono memastikan, TPA itu nantinya masih ada di lokasi yang sama, hanya saja ukurannya diperkecil, diperkirakan sepertiga dari luas ruangan saat ini.
"Kalau TPA itu luasnya dikurangi, wacana cuma sepertiga dari luas ruangan," ucap Barjono.
Sebagai informasi, TPA tersebut dibangun pada 2018. Tempat tersebut dibangun untuk menitipkan anak-anak dari para pegawai Pemprov DKI di Balai Kota.
Di TPA negeri ini, anak-anak para pegawai bisa mengikuti pendidikan PAUD yang pengajarnya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca juga: Saat Tempat Penitipan Anak Peninggalan Anies di Balai Kota Bakal Dibongkar...
TPA ini sudah beroperasi sejak 12 September 2018. Pegawai yang menitipkan anaknya di TPA ini tidak dikenai biaya apa pun.
Selain di kantor pemerintahan, TPA semacam ini juga disiapkan di ruang publik lain seperti di pasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.