Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2023, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum remaja berinisial D (17), Mellisa Anggraini, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka peluang restorative justice (RJ) yang ditawarkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hal itu ditegaskan oleh Mellisa lantaran kondisi D sampai saat ini masih terbaring lemah di Ruang Perawatan Intensif (ICU) Rumah Sakit Mayapada akibat dianiaya Mario Dandy Satrio (20).

"Terkait tindak pidana penganiayaan berat berencana yang dialami ananda D, ditambah dengan kondisi ananda D yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU, tentu sudah menutup peluang terhadap adanya restorative justice," kata Mellisa saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Tertutupnya Peluang Restorative Justice bagi Mario Dandy dan Lukas Shane, tapi Belum untuk AG

Mellisa juga baru mengetahui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan RJ kepada keluarga D dari awak media.

Pasalnya, ketika Reda menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada pada Kamis (16/3/2023), Reda tidak membicarakan soal RJ.

Saat menjenguk D, kata Mellisa, Reda hanya menyampaikan soal tuntutan yang mungkin bakal ditempuh.

"Saat Kajati menjenguk ananda D dan bertemu perwakilan keluarga, beliau hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa diajukan korban (D) agar bisa dimasukkan ke dalam dakwaan," ungkap Mellisa.

"Pernyataan lain adalah Kajati menyatakan jika penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ananda D termasuk penganiayaan berat. Jadi tidak ada soal pembahasan restorative justice," imbuh dia.

Baca juga: Kejati DKI: Tak Ada Peluang Restorative Justice bagi Mario Dandy dan Shane Lukas

Diberitakan sebelumnya, Reda sempat membuat pernyataan di depan awak media soal kemungkinan pihaknya menawarkan RJ kepada keluarga D.

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda, Kamis.

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.

Meski pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19) dan AG (15) saat ini telah diproses hukum dan ditahan, namun Reda menyebut, proses restorative justice itu masih bisa dilakukan.

Baca juga: Kajati DKI Jakarta Tawari D Berdamai dengan AG

Namun, belakangan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menegaskan bahwa RJ hanya berlaku untuk AG.

Hal itu disebabkan karena AG statusnya masih di bawah umur dan dilindungi dalam aturan undang-undang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Heru Budi Serahkan Piala untuk Max Günther, Juara 1 Formula E Jakarta

Heru Budi Serahkan Piala untuk Max Günther, Juara 1 Formula E Jakarta

Megapolitan
Pakai Strategi Nano untuk Pilpres, Ganjar Bakal 'Selonong Boy' ke Gang-gang

Pakai Strategi Nano untuk Pilpres, Ganjar Bakal "Selonong Boy" ke Gang-gang

Megapolitan
Hasto Sebut Ganjar Intens Temui Partai yang Akan Mengusungnya pada Pilpres

Hasto Sebut Ganjar Intens Temui Partai yang Akan Mengusungnya pada Pilpres

Megapolitan
Sebut Tantangan Pemilu di Gen Z dan Milenial, Ganjar: Mereka Tak Tahu Berdarahnya PDI-P Pertahankan Demokrasi

Sebut Tantangan Pemilu di Gen Z dan Milenial, Ganjar: Mereka Tak Tahu Berdarahnya PDI-P Pertahankan Demokrasi

Megapolitan
Alat Pemantau Kualitas Udara Jakarta Diluncurkan, Kebijakan Udara Bersih Diharapkan Tepat Sasaran

Alat Pemantau Kualitas Udara Jakarta Diluncurkan, Kebijakan Udara Bersih Diharapkan Tepat Sasaran

Megapolitan
Menpora Disebut Akan Serahkan Piala untuk Juara Formula E 2023 Jakarta

Menpora Disebut Akan Serahkan Piala untuk Juara Formula E 2023 Jakarta

Megapolitan
Ganjar Pranowo: Bu Mega Guru Politik Saya, Pak Jokowi Mentor Pemerintahan Saya...

Ganjar Pranowo: Bu Mega Guru Politik Saya, Pak Jokowi Mentor Pemerintahan Saya...

Megapolitan
Jagokan Mitch Evans di Formula E, Menpora: Semoga Hari Ini Menang

Jagokan Mitch Evans di Formula E, Menpora: Semoga Hari Ini Menang

Megapolitan
Heru Budi: Jadikan Waisak Momentum Membina Toleransi di Ibu Kota

Heru Budi: Jadikan Waisak Momentum Membina Toleransi di Ibu Kota

Megapolitan
Sekjen PDI-P: Matra Bung Karno, Ibu Mega, Presiden Jokowi, dan Ganjar Satu Kesatuan

Sekjen PDI-P: Matra Bung Karno, Ibu Mega, Presiden Jokowi, dan Ganjar Satu Kesatuan

Megapolitan
Mepet Waktu Balapan, Heru Budi Hadiri Formula E 2023 Jakarta

Mepet Waktu Balapan, Heru Budi Hadiri Formula E 2023 Jakarta

Megapolitan
Tiba di Area Formula E, Bamsoet Bocorkan Menpora Akan Ikut Serahkan Piala

Tiba di Area Formula E, Bamsoet Bocorkan Menpora Akan Ikut Serahkan Piala

Megapolitan
Nonton Formula E Bersama Putrinya, Menpora Jagokan Mitch Evans

Nonton Formula E Bersama Putrinya, Menpora Jagokan Mitch Evans

Megapolitan
Sekda DKI Turut Saksikan Formula E di Ancol, Datang Lebih Dahulu Dibanding Heru Budi

Sekda DKI Turut Saksikan Formula E di Ancol, Datang Lebih Dahulu Dibanding Heru Budi

Megapolitan
Stop Pemberitaan yang Jakarta-Sentris

Stop Pemberitaan yang Jakarta-Sentris

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com