Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati DKI Tawari D Berdamai dengan Pelaku Penganiayaannya, Keluarga Korban Tegas Menolak

Kompas.com - 17/03/2023, 21:02 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta berencana menawarkan restorative justice atau proses mediasi antara korban penganiayaan, D (17), dengan pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Kamis (16/3/2023).

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda.

Menurutnya, proses mediasi itu bisa dilakukan setelah berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan pelaku anak AG (15) dilimpahkan ke Kajati DKI.

Meski demikian, Reda mengaku tidak akan memaksakan proses damai tersebut. Ia memberi keleluasaan kepada pihak korban untuk merespons tawaran itu.

"Kalau memang korban tidak menginginkan, itu proses (hukum) jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini,” ujar Reda.

“Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," imbuh dia.

Baca juga: Kajati DKI Jakarta Tawari D Berdamai dengan AG

Tanggapan pihak korban

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka peluang damai untuk para pelaku penganiayaan.

Pasalnya, D hingga saat ini pun masih terbaring tak berdaya di rumah sakit usai dianiaya pada 20 Februari 2023 lalu.

"Terkait tindak pidana penganiayaan berat berencana yang dialami ananda D, ditambah dengan kondisi ananda D yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU, tentu sudah menutup peluang terhadap adanya restorative justice," kata Mellisa saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).

Mario menganiaya D hingga tak sadarkan diri usai mendapat kabar bahwa kekasihnya, AG, diperlakukan tak baik oleh D.

Mario menceritakan hal tersebut kepada temannya, Shane, yang kemudian memprovokasi Mario untuk melakukan kekerasan kepada D.

Saat penganiayaan terjadi, Mario, Shane dan AG ada di lokasi. Namun, Shane dan AG hanya menyaksikan penganiayaan itu tanpa berbuat apa-apa untuk melerai.

Baca juga: Kajati DKI Jakarta: Perbuatan Mario Dandy Terhadap D Termasuk Penganiayaan Berat

Shane sesekali mengikuti perintah Mario untuk merekam penganiayaan dan mencontohkan ‘sikap tobat’ untuk diikuti oleh D.

Akibat penganiayaan tersebut, Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Mereka ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Sementara AG ditetapkan menjadi pelaku anak karena masih di bawah umur. AG saat ini ditahan di rutan khusus anak.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com