Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2023, 21:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta berencana menawarkan restorative justice atau proses mediasi antara korban penganiayaan, D (17), dengan pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Kamis (16/3/2023).

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda.

Menurutnya, proses mediasi itu bisa dilakukan setelah berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan pelaku anak AG (15) dilimpahkan ke Kajati DKI.

Meski demikian, Reda mengaku tidak akan memaksakan proses damai tersebut. Ia memberi keleluasaan kepada pihak korban untuk merespons tawaran itu.

"Kalau memang korban tidak menginginkan, itu proses (hukum) jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini,” ujar Reda.

“Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," imbuh dia.

Baca juga: Kajati DKI Jakarta Tawari D Berdamai dengan AG

Tanggapan pihak korban

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka peluang damai untuk para pelaku penganiayaan.

Pasalnya, D hingga saat ini pun masih terbaring tak berdaya di rumah sakit usai dianiaya pada 20 Februari 2023 lalu.

"Terkait tindak pidana penganiayaan berat berencana yang dialami ananda D, ditambah dengan kondisi ananda D yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU, tentu sudah menutup peluang terhadap adanya restorative justice," kata Mellisa saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).

Mario menganiaya D hingga tak sadarkan diri usai mendapat kabar bahwa kekasihnya, AG, diperlakukan tak baik oleh D.

Mario menceritakan hal tersebut kepada temannya, Shane, yang kemudian memprovokasi Mario untuk melakukan kekerasan kepada D.

Saat penganiayaan terjadi, Mario, Shane dan AG ada di lokasi. Namun, Shane dan AG hanya menyaksikan penganiayaan itu tanpa berbuat apa-apa untuk melerai.

Baca juga: Kajati DKI Jakarta: Perbuatan Mario Dandy Terhadap D Termasuk Penganiayaan Berat

Shane sesekali mengikuti perintah Mario untuk merekam penganiayaan dan mencontohkan ‘sikap tobat’ untuk diikuti oleh D.

Akibat penganiayaan tersebut, Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Mereka ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Sementara AG ditetapkan menjadi pelaku anak karena masih di bawah umur. AG saat ini ditahan di rutan khusus anak.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Jadi Tawuran, Remaja di Makasar Jaktim Sembunyikan 3 Celurit di Dapur Rumah Temannya

Tak Jadi Tawuran, Remaja di Makasar Jaktim Sembunyikan 3 Celurit di Dapur Rumah Temannya

Megapolitan
Polisi Sebut Transaksi Narkoba Sering Terjadi Saat Tawuran Pecah, Sosiolog: Jaringan Mereka Sudah Rapi dan Solid

Polisi Sebut Transaksi Narkoba Sering Terjadi Saat Tawuran Pecah, Sosiolog: Jaringan Mereka Sudah Rapi dan Solid

Megapolitan
KRL Bogor-Manggarai Berhenti 30 Menit, KCI: Ada Pergantian Jalur

KRL Bogor-Manggarai Berhenti 30 Menit, KCI: Ada Pergantian Jalur

Megapolitan
Lawan Terlalu Banyak, 6 Remaja di Makasar Jaktim Kabur dan Tidak Jadi Tawuran

Lawan Terlalu Banyak, 6 Remaja di Makasar Jaktim Kabur dan Tidak Jadi Tawuran

Megapolitan
Pembongkaran Ruko di Pluit Belum Selesai, Bahu Jalan dan Saluran Air Belum Berfungsi

Pembongkaran Ruko di Pluit Belum Selesai, Bahu Jalan dan Saluran Air Belum Berfungsi

Megapolitan
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalin Saat Formula E di Ancol Pekan Ini

Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalin Saat Formula E di Ancol Pekan Ini

Megapolitan
Polda Metro Tangkap 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Polda Metro Tangkap 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Megapolitan
Hasil Tak Khianati Usaha, Jualan Lekker Sejak Lulus SD, Kini Suwarto Punya Aset di Kampung

Hasil Tak Khianati Usaha, Jualan Lekker Sejak Lulus SD, Kini Suwarto Punya Aset di Kampung

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Simak Rinciannya

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Simak Rinciannya

Megapolitan
Viral Video Pemuda Kendarai Motor Masuk Tol di Jakarta Utara, Polisi Cek CCTV

Viral Video Pemuda Kendarai Motor Masuk Tol di Jakarta Utara, Polisi Cek CCTV

Megapolitan
Akibat Main Korek Api, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Akibat Main Korek Api, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Megapolitan
Sebut Kota Depok Masih Bobrok, PSI: yang Dibutuhkan Bukan Pemimpin Berpengalaman, tapi Bisa Diajak Ngomong

Sebut Kota Depok Masih Bobrok, PSI: yang Dibutuhkan Bukan Pemimpin Berpengalaman, tapi Bisa Diajak Ngomong

Megapolitan
Jakpro: Formula E Mendatang Digelar 8 Juni 2024

Jakpro: Formula E Mendatang Digelar 8 Juni 2024

Megapolitan
H-1 Balap Formula E Jakarta 2023, 40.000 Tiket Ludes Terjual

H-1 Balap Formula E Jakarta 2023, 40.000 Tiket Ludes Terjual

Megapolitan
Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com