Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/03/2023, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17) yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara AG telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/3/2023) kemarin.

"Iya P-19 (dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi). Tertanggal 17 Maret 2023," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Ade menambahkan, berkas perkara AG dikembalikan ke kepolisian karena hasil penelitian tim jaksa terdapat kekurangan formil dan materil.

Baca juga: Kala Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan D, Motifnya Masih Didalami Polisi

"Ada kekurangan formil dan materil yang harus dilengkapi penyidik sesuai petunjuk jaksa," tutur Ade.

Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Baca juga: Polda Metro: Peluang Restorative Justice AG Pacar Mario Dandy Ranah Kejaksaan

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Baca juga: Keluarga D Ogah Selesaikan Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Melalui Restorative Justice

Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kurang Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara AG, Pacar Mario Dandy ke Polda Metro Jaya. (Penulis: Abdi Ryanda Shakti | Editor: Johnson Simanjutak).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Calon Penghuni: Rusun Bambu Apus Bagus, tapi Agak Panas

Calon Penghuni: Rusun Bambu Apus Bagus, tapi Agak Panas

Megapolitan
Calon Penghuni Rusun Bambu Apus Belum Mengetahui Unit yang Akan Dihuni

Calon Penghuni Rusun Bambu Apus Belum Mengetahui Unit yang Akan Dihuni

Megapolitan
Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadhan, Catat Jadwal dan Lokasinya

Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadhan, Catat Jadwal dan Lokasinya

Megapolitan
Anak Petinggi Polri yang Kemudikan Mercedes-Benz 'Maut' Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Anak Petinggi Polri yang Kemudikan Mercedes-Benz "Maut" Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Keluarga Korban Bakal Lapor ke Propam

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Keluarga Korban Bakal Lapor ke Propam

Megapolitan
Polisi Ringkus Empat Pemuda Bersajam yang Asyik Pesta Miras di Tebet

Polisi Ringkus Empat Pemuda Bersajam yang Asyik Pesta Miras di Tebet

Megapolitan
Pemkot Jakut Panggil Jakpro dan Pemilik Ruko soal Bangunan yang Caplok Saluran Air di Pluit

Pemkot Jakut Panggil Jakpro dan Pemilik Ruko soal Bangunan yang Caplok Saluran Air di Pluit

Megapolitan
241.416 Balita di Kota Bekasi Masuk Target Imunisasi Polio

241.416 Balita di Kota Bekasi Masuk Target Imunisasi Polio

Megapolitan
Akhir Manis Pencuri yang Tobat di Dalam Sel: Jadi Guru Ngaji dan Kini Bebas dari Jeruji

Akhir Manis Pencuri yang Tobat di Dalam Sel: Jadi Guru Ngaji dan Kini Bebas dari Jeruji

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 2 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 2 Maret 2023

Megapolitan
Relawan GP Center Dorong Kaesang Jadi Calon Walkot Depok, Yakin Bisa Kalahkan Dominasi PKS

Relawan GP Center Dorong Kaesang Jadi Calon Walkot Depok, Yakin Bisa Kalahkan Dominasi PKS

Megapolitan
Polisi Razia Warung Remang-remang di Situ Bulakan Kota Tangerang, 3 Wanita Diamankan

Polisi Razia Warung Remang-remang di Situ Bulakan Kota Tangerang, 3 Wanita Diamankan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke