JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satrio (20) ke Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (17/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, tim kuasa hukum Mario datang untuk mengklarifikasi laporan Anastasia Pertya Amanda alias APA (19) terhadap kliennya.
APA melaporkan Mario Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah karena ia disebut-sebut sebagai perempuan pembisik Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).
Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi juga konfirmasi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Kala Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan D, Motifnya Masih Didalami Polisi
Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas dan Basri mendatangi Mapolda atas inisiatifnya sendiri.
Trunoyudo menilai, langkah mereka dapat mempercepat proses penyelidikan.
"Sejauh ini, kalau pun orang datang untuk memberikan klarifikasi tetap kita layani tentu mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.
Lebih jauh, Trunoyudo mengatakan, tindaklanjut laporan pencemaran nama baik terhadap Mario Cs masih dalam tahap penyelidikan.
Sebab, penyidik harus menerapkan asas equality before the law dalam menegakkan hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.