Perwakilan APTAJEL berjanji akan memperbaiki kabel-kabel tersebut selama dua bulan.
"Ya sudah, dua bulan dari sekarang, saya datang. Kalau belum, saya potong (kabelnya). Mau saya tambahin dua bulan dua minggu, enggak apa-apa," ujar Heru.
Heru pun menegaskan tidak akan memberi izin seumur hidup apabila janji perbaikan itu tidak ditepati
"Kalau enggak beresin, seumur hidup kami enggak kasih izin, mau enggak? Semuanya saya enggak kasih izin loh," ujar Heru.
Heru menyampaikan bahwa proyek galian dan kabel-kabel fiber optik yang terurai di jalanan kawasan Jakarta menjadi penyebab kemacetan di Ibu Kota.
"Peninjauan berkait dengan pekerjaan yang memang sesuai SOP atau belum. Tentunya Pak Pj Gubernur (Heru Budi Hartono) menyampaikan bahwa pekerjaan galian menyumbang sebagian kemacetan di Jakarta," ujar Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2023).
Untuk itu, kata dia, pekerjaan galian maupun kabel-kabel yang berserakan di beberapa titik di Jakarta itu harus dibenahi.
Baca juga: Saat Kabel Semrawut di Jakarta Bikin Pemprov DKI Evaluasi BUMD
Di Taman Margasatwa, kabel untuk proyek PLN itu memakan sebagian jalan sehingga arus lalu lintas menjadi padat. Heru memperingatkan pihak PLN untuk segera menuntaskan proyek tersebut.
Sebab, pengerjaan proyek galian tersebut berisiko terhadap keselamatan warga dan juga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Saya minta standar di lapangan seperti ini, cuma saya minta satu ke PLN, kerjakan 24 jam, kasihan warga, kasih lampu (penerangan)," ujar Heru.
Heru ingin semua kabel semrawut sudah selesai dibereskan setelah Lebaran atau Idul Fitri 2023.
Pemkot DKI meminta APJATEL menghimpun anggota dan memberikan teguran keras kepada kontraktor yang bekerja kurang baik di lapangan.
Jika masih belum juga dibenahi setelah Lebaran, Pemkot DKI meminta APJATEL menindak tegas dengan cara memotong kabel yang menjuntai di jalanan.
"Kalau APJATEL enggak mau potong ya kami yang potong. Tapi kami tidak memberikan contoh, jadi harus dari pihak asosiasi dulu yang memberikan punishment," ujar Hari.
"Kalau APJATEL enggak bergerak, peran pemerintah sebagai regulator ya harus bertindak," tambah Hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.