Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/03/2023, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menilai tidak ada restorative justice (RJ) untuk Mario Dandy Satriyo (MDS) dan teman-temannya yang juga sama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D (17).

Adapun dalam kasus penganiayaan D ini sudah ditetapkan tiga tersangka, yaitu  Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas (SLRPL) dan AG (15).

"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban D, secara tegas disampaikan bahwa tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan restorative justice," ujar Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Saat Kejati DKI Ralat Pernyataan soal Restorative Justice untuk Kasus Penganiayaan oleh Mario...

Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan tidak adanya restorative justice terhadap tersangka penganiaya tersebut.

Sumedana menjelaskan, hal itu berlaku karena ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

Tidak hanya itu, kata dia, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku.

Sementara itu, terkait dengan pelaku anak AG, undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengatur mengenai problematika jika anak berkonflik dengan hukum.

Baca juga: Kejagung: Perbuatan Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Tepat Pakai Restorative Justice

Dalam pengaturan yang ada, mewajibkan aparat penegak hukum agar pada setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak melakukan upaya-upaya damai.

Ia menjelaskan, hal ini diperlukan dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum yakni diversi bukan restorative justice.

"Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gara-gara Kabel Putus, 8 Ruko di Duren Sawit Ludes Dilahap Si Jago Merah

Gara-gara Kabel Putus, 8 Ruko di Duren Sawit Ludes Dilahap Si Jago Merah

Megapolitan
Teleskop Dipasang di 'Rooftop' Kantor Kemenag DKI Jakarta Jelang Pemantauan Hilal

Teleskop Dipasang di "Rooftop" Kantor Kemenag DKI Jakarta Jelang Pemantauan Hilal

Megapolitan
Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Belum Juga Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku Berpindah-pindah

Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Belum Juga Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku Berpindah-pindah

Megapolitan
TPU Semper Jakut Terendam Banjir, Peziarah Terpaksa Tabur Bunga ke Air

TPU Semper Jakut Terendam Banjir, Peziarah Terpaksa Tabur Bunga ke Air

Megapolitan
Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Megapolitan
Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Megapolitan
Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Megapolitan
Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di 'Rooftop' Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di "Rooftop" Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Megapolitan
36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

Megapolitan
TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

Megapolitan
Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Megapolitan
Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Megapolitan
Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Megapolitan
Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Hendak Tawuran Sebelum Ramadhan, 36 Pelajar di Cipinang Melayu Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke