Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Penjaringan, Awalnya Diiming-iming Jadi ART

Kompas.com - 19/03/2023, 18:07 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tambora mengamankan lima anak dibawah umur saat menggerebek mess Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Gedong Panjang, RT/RW 10/10 No. 7, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, kelima anak tersebut sejatinya tidak ingin tenggelam di dunia prostitusi.

Mereka dijebak oleh pasangan suami istri bernama Hendri setiawan dan IC alias Mami (35) yang ternyata seorang muncikari.

"Korban di bawah umur ternyata dijebak oleh para pelaku. Mereka awalnya diiming-imingi bakal dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART)," kata Putra pada Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Penampungan PSK di Tambora Digerebek, Polisi Amankan PSK di Bawah Umur Hingga Muncikari

"Namun sesampainya di lokasi (Jakarta Barat), mereka malah dijadikan PSK oleh para pelaku," tambah dia.

Bisnis haram yang dijalankan Hendri dan IC bertempat di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kedua pelaku membuka praktik prostitusi terselubung di wilayah tersebut dengan dalih sebuah cafe.

Kendati begitu, usaha yang dibuka kedua pelaku di Penjaringan tak mengundang rasa curiga dari warga sekitar.

Putra mengungkapkan, keresahan justru mencuat dari warga sekitar mess PSK yang terletak di bilangan Pekojan.

"Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo mendapat curhatan dari tokoh masyarakat setempat soal kos-kosan di Pekojan. Tokoh setempat melihat ada banyak wanita yang menghuni bangunan dua lantai tersebut," ungkap Putra.

"Setelah saya mendengar laporan tersebut, saya lantas memerintahkan tim buser untuk melakukan penyelidikan. Benar saja kami menemukan 39 orang perempuan yang menetap di kos tersebut," lanjut dia.

Tak butuh waktu lama, tim buser lantas melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pelaku.

Baca juga: Dua Pria di Semarang Tega Jual Istrinya sebagai PSK

Tim buser melakukan penangkapan pada Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB

Satu orang yang ditangkap adalah IC alias Mami. Kemudian tiga orang lainnya adalah pria berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang berprofesi sebagai bodyguard.

Sedangkan Hendri sampai saat ini masih buron. Kini namanya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari 39 orang wanita yang diamankan, 34 di antaranya yang merupakan orang dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Sementara lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com