Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Bantuan yang Diberikan Pertamina kepada Korban Kebakaran Depo Plumpang?

Kompas.com - 20/03/2023, 07:13 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) memastikan memberikan bantuan secara menyeluruh kepada warga yang terdampak akibat kebakaran depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023).

Mereka disebut telah menggelontorkan dana senilai Rp 1,72 miliar untuk bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. Realisasi dana tersebut berdasarkan data hingga 11 Maret 2023.

Secara rinci, sumber dana tersebut berasal dari Pertamina senilai Rp 1,26 miliar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 451 juta.

Baca juga: Ingin Pindah dari Plumpang Setelah Kebakaran Depo Pertamina, tetapi Purhadi Tidak Punya Uang untuk Beli Rumah...

Sementara, berdasarkan data yang dihimpun pengurus Rukun Warga (RW) 01 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada 12 Maret 2023, sebanyak 160 Kepala Keluarga (KK) dari warganya sudah mendapatkan bantuan dari Pertamina.

Lalu, apa saja bantuan yang diberikan Pertamina kepada korban kebakaran Depo Plumpang?

Kontrakan 3 bulan

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara, Muhammad Andri menjelaskan, Pertamina memberikan bantuan berupa biaya sewa rumah kontrakan selama 3 bulan.

Untuk fasilitas rumah kontrakan ini dapat dipilih langsung oleh masyarakat yang terdampak kebakaran dengan catatan harus berkoordinasi dengan pengurus Rukun Tetangga (RT) hingga RW.

"Ini bukan kompensasi, tapi ini biaya untuk mengontrak selama tiga bulan," ungkap Andri dalam jumpa pers di Kantor Palam Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara pada Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Ditanggung Pertamina, Korban Kebakaran Depo Plumpang Bebas Pilih Kontrakan Selama 3 Bulan

Bantuan Rp 5,6 juta per KK

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, setidaknya pihaknya menggelontorkan Rp 5,6 juta per KK.

Besaran biaya tersebut, kata Irto, sudah termasuk biaya sewa rumah kontrakan selama tiga bulan serta tambahan Rp 2 juga untuk keperluan keluarga.

"Jadi, Rp 1,2 juga dikalikan tiga bulan (untuk biaya mengontrak, ditambah dengan Rp 2 juta untuk kebutuhan di kontrakan. Jadi, total Rp 5,6 juta," ucap Irto saat dikonfirmasi pada Minggu (12/3/2023).

Kompor dan kasur

Sekretaris RW 01, Rawa Badak Selatan, Wahyudin (43) menjelaskan, korban kebakaran depo Pertamina Plumpang juga mendapatkan sembako, kompor, serta kasur di kontrakannya.

Wahyudin mengatakan, hal tersebut demi membuat korban merasa lebih nyaman walaupun tinggal di kontrakan selama tiga bulan.

"Mereka kan juga mendapatkan bantuan semabok ya. Jadi, mereka bingung, 'Pak RW, kami masak pakai apa?'. Akhirnya kami siapkan kompor, tabung gas, kami siapkan matras atau kasurnya, jaket, baju, dan air bersih," ujarnya saat ditemui pada Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Tak Hanya Bayari Kontrakan, Pertamina Juga Berikan Kompor dan Kasur untuk Korban Kebakaran Plumpang

Wahyudin menuturkan, korban kebakaran depo Pertamina dapat menggunakan uang senilai Rp 5,6 juta selain untuk mengontrak.

Ia memastikan kebijakan tersebut sudah diizinkan oleh Pertamina.

"Biaya itu kembali kepada yang menerima bantuan itu. Kalau dia ingin mengontrak atau tidak, kami enggak bisa menuntut juga gitu kan. Sudah hak mereka itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com