JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyebutkan, rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta merupakan kegiatan rutin.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hendak merehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta. Alokasi biayanya Rp 2.901.369.116 (Rp 2,9 miliar).
Biaya itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Rehabilitasi Rumah Dinas Heru Budi, Telan Biaya Rp 2,9 Miliar
"Kalau rehabilitasi rumah dinas (gubernur DKI) memang itu kegiatan rutin," ungkap Ida melalui sambungan telepon, Senin (20/3/2023).
Ia menilai, rehabilitasi rumah gubernur DKI Jakarta sengaja dialokasikan secara rutin. Sebab, alokasi itu bertujuan mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
Misalnya, kata Ida, gempa bumi terjadi di Jakarta dan rumah dinas gubernur DKI rusak.
Untuk memperbaiki kerusakan akibat gempa tersebut, alokasi dari APBD DKI itu bakal terpakai.
"Ini untuk menjaga agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," tutur dia.
Baca juga: Melihat Kabel Fiber Optik Semrawut di Gunung Sahari yang Bikin Jengkel Heru Budi
Di satu sisi, kata Ida, rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI tidak selalu terlaksana.
Dengan demikian, anggaran untuk rehabilitasi itu tidak selalu terserap. Biasanya, hanya terserap sebagian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.