JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan keluarga D (17), Alto Luger, memberikan kabar positif berkait progres kesembuhan D yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Alto mengungkapkan bahwa D saat ini sudah mampu merespons lawan bicara yang mengajaknya berkomunikasi.
"Satu pekan terakhir itu kondisi ananda D sudah mulai bisa membuka mata. Pendengarannya pun boleh dibilang memiliki progres positif. Dia sudah bisa merespons saat orang lain memberikannya instruksi tertentu," ujar Alto saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Diputarkan Lagu The Panturas oleh Sang Ayah, Kondisi D yang Dianiaya Mario Dandy Terus Membaik
Bukti lainnya, kata Alto, terpampang nyata dalam salah satu video yang diunggah ayah D, Jonathan Latumahina.
Dalam video yang diunggah di laman Twitter pribadi Jonathan, D tampak sudah bisa mengikuti arahan yang diutarakan sang ayah.
D mengikuti instruksi sang ayah untuk membuka mulutnya dan memakan cemilan buah yang disediakan rumah sakit.
Baca juga: Kondisi D Terus Membaik Usai Pulih dari Koma, Sudah Bisa Disuapi Minuman
Kendati begitu Alto tak menampik bahwa kondisi D belum pulih seutuhnya.
Alto mengungkapkan bahwa D masih memiliki gangguan secara visual. Ia belum mengenali orang-orang di sekitarnya dan tidak tahu sedang berada di mana.
"Sepemahaman saya, D saat ini sedang berada di tahap reconnecting untuk mengembalikan ingatannya. Jadi saat ini gerakan motorik dan respons otak saling bertolak belakang," ujar Alto.
"Mudahnya adalah dia belum bisa mengenali lingkungan sekitar. Kalau orang sehat kan ketika melihat pasti tahu sedang berada di mana dan bersama siapa saja. Nah kalau ananda D belum tahu hal itu meski sudah bisa membuka mata," imbuh dia.
Untuk diketahui, D mendapat penganiayaan dari Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: “Update” Kondisi D Usai 2 Minggu Dirawat, Tunjukkan Reaksi Emosi tapi Belum Sadar Sepenuhnya
D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Adapun untuk AG dijerat dengan Pasal 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.