JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tak hanya dialokasikan saat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diisi oleh Heru Budi Hartono saja.
Namun, rehabilitasi rumah dinas gubernur juga pernah dianggarkan saat Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Namun, alokasi rumah dinas gubernur era Anies dan Heru Budi memiliki nominal yang berbeda.
Rehabilitasi rumah dinas era Anies beranggaran Rp 2,42 miliar, sementara itu era Heru Budi beranggaran Rp 2,9 miliar.
Rencana rehabilitasi rumah dinas Heru Budi tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Dalam situs itu dinyatakan, rehabilitasi rumah dinas Heru termasuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Rehabilitasi Rumah Dinas Heru Budi, Telan Biaya Rp 2,9 Miliar
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi (rumah dinas Heru Budi) Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian yang tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Jumat (17/3/2023).
Dalam laman yang sama, tercantum total anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas Heru senilai Rp 2.901.369.116 (Rp 2,9 miliar).
Adapun rehabilitasi itu di antaranya mencakup perbaikan lantai, dinding, atap.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjadwalkan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi tersebut mulai Juli-Agustus 2023.
Kemudian, pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai September-Desember 2023.
Terakhir, pemanfaatan barang dimulai Desember 2023.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.